Wartainsumsel.com | Palembang, 22 Juni 2026 – Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 2 Juli 2026. Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua LPKPI Sumsel, KA. Syefri Yudha Putra yang akrab disapa Yudha Loobay, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan menyikapi informasi dan pemberitaan yang beredar di berbagai media terkait dugaan mark-up dan penyimpangan penggunaan anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lahat yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,45 miliar.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional terhadap penggunaan anggaran publikasi, reklame, film dan foto pada Diskominfo Kabupaten Lahat. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat,” ujar Yudha Loobay.
Dalam aksi tersebut, LPKPI Sumsel akan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kejati Sumsel melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran publikasi Diskominfo Kabupaten Lahat senilai Rp2,45 miliar.
2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan realisasi anggaran tersebut.
3. Mengaudit penggunaan anggaran publikasi dan advertorial yang diduga tidak sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
4. Mengusut potensi kerugian negara apabila ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
4. Menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan profesional.
5. Menurut Yudha Loobay, aksi yang akan diikuti sekitar 100 peserta tersebut murni bertujuan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami tidak ingin ada ruang bagi penyalahgunaan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu kami berharap Kejati Sumsel dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
LPKPI Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendukung upaya penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan. Loobay










