Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 23 Jun 2026 18:36 WIB ·

Polres Ogan Ilir Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO Melalui Kegiatan Advokasi di Indralaya Utara


 Polres Ogan Ilir Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO Melalui Kegiatan Advokasi di Indralaya Utara Perbesar

Wartainsumsel.id | OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir menghadiri kegiatan Advokasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO yang digelar di Aula Kantor Camat Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini ditujukan kepada para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan sebagai langkah memperkuat sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PPA Kabupaten Ogan Ilir Hj. Husnidayati, S.Sos., M.Si., Camat Indralaya Utara Wahyudi, S.Kom., Sekcam Indralaya Utara Muqoddas, S.E., KBO Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir Ipda Fitrah Hadi, Babinsa Kecamatan Indralaya Utara, perwakilan KUA, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta ASN Kantor Camat Indralaya Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fitrah Hadi mewakili Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir memberikan materi terkait edukasi hukum, upaya pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual, serta pencegahan TPPO. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana tersebut.

Kegiatan advokasi ini bertujuan agar seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada warga, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kasus kekerasan maupun perdagangan orang.

Diketahui, DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan kegiatan serupa secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

KASUS SERASI BANYUASIN: FAKTA PERSIDANGAN HARUS DITINDAKLANJUTI!

11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Trending di Uncategorized