Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 29 Jun 2026 12:22 WIB ·

Dugaan Korupsi Menguat, Forum Bersama LAKI-LASKAR Minta Kejati Sumsel Selidiki Proyek UIN dan PUTR OKU Timur


 Dugaan Korupsi Menguat, Forum Bersama LAKI-LASKAR Minta Kejati Sumsel Selidiki Proyek UIN dan PUTR OKU Timur Perbesar

Wartainsumsel.id | Palambang – Massa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumsel menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi pada tiga proyek besar yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Aksi damai Ini dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi sekaligus Ketua Forum Bersama, Jacklin dan Sejumlah aktivis senior Sumsel seperti M. Diding Martin Chaniago dan M. Mukri AS juga tampak hadir dan menyampaikan orasinya secara bergantian di hadapan pihak Kejati Sumsel.

Jacklin menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang sah dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ketika muncul dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian hukum,” tegas Jacklin dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel menyoroti tiga persoalan krusial yang dinilai memiliki indikasi kuat untuk segera dilakukan pendalaman hukum:

1.Proyek Auditorium UIN Raden Fatah Senilai Rp37,9 Miliar,Massa menyoroti proyek Pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024. Proyek yang bersumber dari APBN ini memiliki nilai pagu fantastis mencapai Rp37,9 miliar.

LAKI-LASKAR meminta Kejati Sumsel melakukan audit fisik dan pemeriksaan menyeluruh dari tahap perencanaan, penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, hingga pelaksanaan guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan volume pekerjaan.

2.Dugaan Penyimpangan Pagar Kampus C UIN Raden Fatah Selain auditorium.

Massa mendesak jaksa mengusut pembangunan pagar akses Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar.

Berdasarkan investigasi awal organisasi, ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

3.Dugaan Monopoli Pengadaan di Dinas PUTR OKU Timur

Persoalan ketiga yang tak kalah tajam adalah pola pengadaan langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026.

Ditemukan sedikitnya 19 paket pekerjaan menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan nilai kontrak mepet batas maksimal (kisaran Rp393 juta hingga Rp399 juta). Menariknya, satu perusahaan bernama CV Gawi Ganta tercatat memborong sedikitnya 9 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar. Kondisi ini patut didalami atas dugaan praktik pemecahan paket (package splitting) guna menghindari tender terbuka.

Lima Tuntutan Tegas Massa Aksi kepada Kejati Sumsel:
Segera melakukan penyelidikan intensif terhadap ketiga dugaan perkara tersebut.
Melaksanakan audit investigatif dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lapangan.
Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam setiap proyek terkait.

Menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih.
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat secara terbuka.
Forum Bersama menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika laporan dan tuntutan ini tidak direspons dengan progres yang jelas, mereka mengancam akan melakukan aksi gelombang lanjutan yang lebih besar.

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kami berharap laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Jacklin.

Sementara itu, massa aksi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili Oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Iwan Setiadi, S.H mengatakan terima kasih atas aksi demo dari kawan – kawan yang telah melakukan aksi secara damai.

“Terkait aksi demo hari ini, akan kami sampaikan dengan Pimpinan,”pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized