Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 2 Jul 2026 13:00 WIB ·

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Tigadihaji di Kabupaten OKU Selatan Diduga Mangkrak


 HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Tigadihaji di Kabupaten OKU Selatan Diduga Mangkrak Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Massa Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Tigadihaji Di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan yang diduga mangkrak/molor.

Aksi massa HAMASS yang di Koordinatori oleh Rahmat Hidayat, SE dalam orasinya, Kamis (02/07/26) mengatakan kasus korupsi di Indonesia menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dengan skala yang semakin masif dan melibatkan kerugian negara yang fantastis. Praktik ini telah menjadi akar masalah yang merusak perekonomian negara dan keadilan social bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kami Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS), menyoroti terkait pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Tigadihaji Di Kabupaten OKU Selatan dengan anggaran senilai Rp. 3,74 Trilyun Tahun 2018-2023. Namun proyek diduga molor / tidak selesai dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil informasi dan hasil kajian data kami, kami menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Pembangunan Bendungan Tigadihaji di Kabupaten OKU Selatan (lanjutan) di APBN TA. 2025 senilai Rp. 1.9 T (DIPA PETIKAN TA 2025), dan sebesar Rp. 69,5 Miliar anggaran Supervisi Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Di Kabupaten OKU Selatan (Lanjutan), APBN TA. 2025 yang dilaksanakan oleh PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

Mengingat bahwa, Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji TA 2018-2023 yang sudah menghabiskan dana senilai Rp 3,73 Triliun namun sampai saat ini belum jelas manfaatnya yang mana semula direncanakan rampung pada akhir Desember 2023 namun faktanya sampai hari ini belum selesai.

Belum diketahui apa manfaat dari Bendungan yang fungsinya utamanya untuk menambah pasokan air pada Daerah Irigasi (D.I) Komering untuk lahan pertanian seluas 34.824 Hektare.

Oleh sebab itu, hari ini kami mendesak dan memintah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan unutk :

1.Meminta Kejati Sumsel dana jajaran untuk mengusut – tuntas kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Tigadihaji Di Kabupaten OKU Selatan yang diduga mangkrak/molor, sedangkan anggaran yang dihabiskan sudah mencapai trilyunan rupiah.

2.Meminta Kejati Sumsel melalui Aspidsus Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan paling bertanggung jawab, yaitu :

1).Kepala BBWSS VIII, Kepala Satker SNVT Pembangunan Bendungan BBWSS VIII PPK, PPTK, PPK Perencanaan Bendungan, Kontraktor Pelaksana :

a.PT Hutama Karya (Persero) KSO PT Basuki Rahmanta Putra, Area Kerja : Pekerjaan Bendungan Utama Kiri, jalan akses, dan jembatan menuju bangunan fasilitas.

b PT Waskita Karya (Persero) KSO PT Jaya Konstruksi & PT SAC Nusantara

c.PT Nindya Karya KSO PT Taruna Putra Pertiwi

d.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk KSO PT Rudy Jaya Konsultan Kontruksi Pengawasan : PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
Konsultan Perencanaan.

Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, tetapi alangkah baiknya sebelum melakukan aksi unjuk rasa 2 hari sebelum nya bisa japri saya, agar saya mudah dan cepat meresponnya dan menanggapinya,”jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized