Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 8 Jul 2026 18:18 WIB ·

Gelar Aksi di DPRD Prov. Sumsel, POSE RI Minta DPRD Sumsel Tegakan Keadilan, Kasus Muratara: H. Lamudin Lawan Perusahaan Migas


 Gelar Aksi di DPRD Prov. Sumsel, POSE RI Minta DPRD Sumsel Tegakan Keadilan, Kasus Muratara: H. Lamudin Lawan Perusahaan Migas Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Massa yang tergabung di POSE RI menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (08/07). Aksi ini disampaikan sebagai bentuk protes dan desakan penyelesaian sengketa lahan yang menimpa Bapak Haji Lamudin di wilayah Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Berdasarkan data yang dihimpun, lahan milik Haji Lamudin diduga dikuasai secara sepihak oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, yaitu PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Ironisnya, alih‑alih menyelesaikan sengketa melalui jalur musyawarah atau hukum yang berkeadilan, justru Haji Lamudin dilaporkan ke pihak berwajib – hal ini diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri.

Menyikapi hal ini, Des Nago, Ketua Umum POSE RI, menyampaikan pernyataan tegas di hadapan massa dan awak media:

“Kami turun ke sini bukan untuk mencari keributan, melainkan menuntut keadilan. Lahan milik warga sudah diambil alih, lalu pemiliknya justru dilaporkan dan dikriminalisasi. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mencoreng nama baik dunia usaha dan penegakan hukum di daerah kita. Kami minta DPRD Sumsel turun tangan, memeriksa fakta di lapangan, dan memastikan hak warga dikembalikan serta upaya kriminalisasi dihentikan seketika.”

Adapun TUNTUTAN MASSA ;

1. Segera lakukan mediasi dan verifikasi fakta kepemilikan lahan di Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara.
.
2. Hentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Haji Lamudin.

3. Minta kedua perusahaan berkoordinasi secara terbuka dan berkeadilan dengan pemilik lahan, bukan menggunakan kekuasaan untuk menekan warga.

4. Pastikan pelaksanaan kegiatan migas tetap berpegang pada prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, massa aksi di terima oleh Perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, yang di wakili oleh Hadi Kabag Humas DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengatakan aspirasinya akan kami sampaikan kepada komisi yang membidanginya terutama komisi II dan juga kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized