Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 8 Jul 2026 21:12 WIB ·

Sempat Berjejer di Mapolres Muba, Ke Mana Mobil Angkutan dan Minyak Ilegal Hasil Razia? POSE RI Pertanyakan Proses Hukumnya


 Sempat Berjejer di Mapolres Muba, Ke Mana Mobil Angkutan dan Minyak Ilegal Hasil Razia? POSE RI Pertanyakan Proses Hukumnya Perbesar

Wartainsumsel.id | MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Polres Musi Banyuasin (Muba) untuk bersikap lebih transparan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana terkait angkutan minyak ilegal yang menjadi hasil razia selama Mei hingga Juni 2026.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk status kendaraan dan barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan bahwa pada Mei hingga Juni 2026, Kapolres Muba diketahui telah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Muba untuk menggelar razia terhadap kendaraan pengangkut minyak ilegal.

Menurutnya, hasil operasi tersebut sempat menjadi perhatian publik karena sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal terlihat berjajar di halaman Mapolres Musi Banyuasin.

Namun, belakangan kendaraan-kendaraan tersebut disebut sudah tidak lagi berada di lokasi tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Kami meminta Polres Muba terbuka kepada publik. Kendaraan hasil razia yang sebelumnya berjajar di halaman Mapolres sekarang berada di mana? Minyak yang disita disimpan di mana? Bagaimana perkembangan penyelidikan dan penyidikannya? Semua itu harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegas Desri Nago, SH.

Ia menilai, hingga saat ini belum pernah ada keterangan resmi maupun konferensi pers yang secara terbuka menjelaskan hasil konkret dari operasi penertiban angkutan minyak ilegal tersebut.

Menurut Desri, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum, terlebih kegiatan operasi tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Operasi itu menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diamankan, bagaimana status barang bukti, sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan, hingga bagaimana tindak lanjut terhadap para pelaku yang diamankan,” ujarnya.

Desri juga berharap Polres Musi Banyuasin tidak menutup diri terhadap pertanyaan publik dan dapat memberikan informasi secara berkala mengenai penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa Polres Muba tertutup dan hanya sibuk membangun pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi, kepastian hukum, dan penjelasan yang terbuka mengenai hasil penindakan yang telah dilakukan,” katanya.

LSM POSE RI berharap Polres Musi Banyuasin segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik terkait jumlah kendaraan yang diamankan, status barang bukti berupa minyak ilegal, serta perkembangan proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan minyak ilegal tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized