Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 14 Jul 2026 19:18 WIB ·

Oktafiansyah Soroti 320 Calon Siswa Tak Masuk Dapodik: SPMB Sumsel Harus Dievaluasi Total


 Oktafiansyah Soroti 320 Calon Siswa Tak Masuk Dapodik: SPMB Sumsel Harus Dievaluasi Total Perbesar

Wartainaumsel.id | Palembang, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Oktafiansyah, ST., MM., menyoroti masih adanya 320 calon siswa di Sumsel yang tidak masuk Data Pokok Pendidikan atau Dapodik pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini. Data itu saat ini masih dalam proses pengurusan ulang.

Menurut Oktafiansyah, persoalan ini menunjukkan sistem SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru yang diterapkan masih terlalu rumit dan belum terintegrasi dengan baik.

“Saya mendapat laporan ada 320 calon siswa yang tidak masuk Dapodik. Ini sangat disayangkan karena anak-anak jadi korban administrasi. Saat ini masih diurus, tapi seharusnya tidak terjadi,” ujar Oktafiansyah di Palembang.

menilai sistem SPMB di Sumsel perlu dievaluasi menyeluruh. Ia mencontohkan Jakarta dan Yogyakarta yang sistem penerimaannya sudah terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Di Jakarta dan Jabar semua sudah online dan terintegrasi. Mulai dari Dapodik, verifikasi, sampai pengumuman. Di kita masih banyak manual dan tumpang tindih. Ini yang membuat celah dan membingungkan orang tua,” jelasnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.

Lebih lanjut, Oktafiansyah juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran oleh oknum sekolah maupun oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Kami temukan ada sekolah dan bahkan oknum di Disdik yang nakal. Ada yang main data, ada yang tidak mengikuti juknis. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Politisi PKB itu meminta pimpinan Dinas Pendidikan bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Sanksi harus diberikan agar menjadi efek jera.

“Jangan ada lagi permasalahan yang sama berulang di masa depan. Kita harus berani menindak agar sistem ini bersih,” ujarnya.

bagi Oktafiansyah, pembenahan SPMB bukan hanya soal teknis penerimaan. Ini menyangkut masa depan anak-anak Sumsel dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Tujuan kita satu, menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. Anak harus dapat sekolah dengan adil, transparan, dan tanpa dipersulit birokrasi,” tutupnya.

Komisi V DPRD Sumsel, kata dia, akan terus mengawal proses perbaikan data 320 siswa tersebut dan mendorong Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sebelum tahun ajaran berjalan.(Irfan)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized