Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 14 Jul 2026 19:18 WIB ·

Oktafiansyah Soroti 320 Calon Siswa Tak Masuk Dapodik: SPMB Sumsel Harus Dievaluasi Total


 Oktafiansyah Soroti 320 Calon Siswa Tak Masuk Dapodik: SPMB Sumsel Harus Dievaluasi Total Perbesar

Wartainaumsel.id | Palembang, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Oktafiansyah, ST., MM., menyoroti masih adanya 320 calon siswa di Sumsel yang tidak masuk Data Pokok Pendidikan atau Dapodik pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini. Data itu saat ini masih dalam proses pengurusan ulang.

Menurut Oktafiansyah, persoalan ini menunjukkan sistem SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru yang diterapkan masih terlalu rumit dan belum terintegrasi dengan baik.

“Saya mendapat laporan ada 320 calon siswa yang tidak masuk Dapodik. Ini sangat disayangkan karena anak-anak jadi korban administrasi. Saat ini masih diurus, tapi seharusnya tidak terjadi,” ujar Oktafiansyah di Palembang.

menilai sistem SPMB di Sumsel perlu dievaluasi menyeluruh. Ia mencontohkan Jakarta dan Yogyakarta yang sistem penerimaannya sudah terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Di Jakarta dan Jabar semua sudah online dan terintegrasi. Mulai dari Dapodik, verifikasi, sampai pengumuman. Di kita masih banyak manual dan tumpang tindih. Ini yang membuat celah dan membingungkan orang tua,” jelasnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.

Lebih lanjut, Oktafiansyah juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran oleh oknum sekolah maupun oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Kami temukan ada sekolah dan bahkan oknum di Disdik yang nakal. Ada yang main data, ada yang tidak mengikuti juknis. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Politisi PKB itu meminta pimpinan Dinas Pendidikan bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Sanksi harus diberikan agar menjadi efek jera.

“Jangan ada lagi permasalahan yang sama berulang di masa depan. Kita harus berani menindak agar sistem ini bersih,” ujarnya.

bagi Oktafiansyah, pembenahan SPMB bukan hanya soal teknis penerimaan. Ini menyangkut masa depan anak-anak Sumsel dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Tujuan kita satu, menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. Anak harus dapat sekolah dengan adil, transparan, dan tanpa dipersulit birokrasi,” tutupnya.

Komisi V DPRD Sumsel, kata dia, akan terus mengawal proses perbaikan data 320 siswa tersebut dan mendorong Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sebelum tahun ajaran berjalan.(Irfan)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Trending di Uncategorized