Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 17 Jul 2026 14:32 WIB ·

Disdik Sumsel Pastikan MPLS 2026 Berjalan Ramah dan Humanis, Tak Ada Lagi Perploncoan maupun Atribut Memalukan


 Disdik Sumsel Pastikan MPLS 2026 Berjalan Ramah dan Humanis, Tak Ada Lagi Perploncoan maupun Atribut Memalukan Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang,- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di seluruh SMA berjalan lancar dan mengedepankan prinsip ramah, humanis, serta bebas dari segala bentuk perundungan maupun perploncoan.

Kepala Bidang SMA Disdik Sumsel Basuni, S.Pd., M.M., M.Pd. melalui Kepala Seksi Peserta Didik SMA Disdik Sumsel, Dr. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M., mengatakan seluruh sekolah telah mendapatkan sosialisasi sebelum MPLS dimulai. Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui Zoom dan dibuka langsung oleh Kepala Disdik Sumsel dengan diikuti para kepala bidang dan kepala SMA se-Sumatera Selatan.

“Secara umum pelaksanaan MPLS tahun ini berjalan lancar. Sebelum dimulai kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah agar pelaksanaan MPLS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Anis menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan mendasar dalam pelaksanaan MPLS Tahun 2026. Jika sebelumnya berlangsung selama tiga hari, kini durasi MPLS menjadi lima hari.

Selain itu, peserta didik baru juga mengikuti asesmen yang terhubung langsung ke pusat sebagai bagian dari pemetaan kemampuan siswa. Asesmen dikerjakan menggunakan telepon genggam dengan durasi sekitar 90 menit.

“Kalau tidak ada kendala kami anjurkan seluruh siswa mengikuti asesmen tersebut sebagai bagian dari pemetaan,” katanya.

Menurutnya, perubahan lainnya adalah penerapan konsep MPLS RAMAH yang menekankan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.

Regulasi pelaksanaannya pun mengalami perubahan dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 menjadi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2026, yang memberikan penekanan lebih besar terhadap pendidikan karakter.

Materi MPLS tahun ini juga diperkuat dengan edukasi mengenai bahaya judi online, Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta penguatan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Kalau sebelumnya lebih menitikberatkan pada pengenalan lingkungan sekolah, sekarang ditambah penguatan karakter, pendidikan inklusif, dan pelaksanaan tanpa kekerasan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh kegiatan MPLS wajib berada di bawah pengawasan guru. Keterlibatan pengurus OSIS diperbolehkan, namun tidak boleh dilepas tanpa pendampingan agar tidak terjadi praktik perploncoan.

“OSIS boleh membantu kegiatan, tetapi tetap harus didampingi guru. Jangan sampai senior menjalankan kegiatan sendiri karena dikhawatirkan muncul tindakan perploncoan atau kekerasan,” tegasnya.

Menurut Anis, kehadiran OSIS justru diharapkan mampu memberikan pengalaman positif kepada peserta didik baru melalui berbagi pengalaman selama bersekolah, bukan menimbulkan rasa takut atau trauma.

“Kami ingin siswa baru mendapatkan kesan yang baik sejak hari pertama sekolah, bukan malah takut datang ke sekolah,” katanya.

Disdik Sumsel juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Palembang dan SMA Negeri 10 Palembang. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui pengawas sekolah di setiap kabupaten dan kota.

Setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan MPLS. Sekolah yang tidak menjalankan kegiatan sesuai ketentuan akan diberikan teguran.

Anis mengungkapkan, dari hasil pemantauan sementara, pelaksanaan MPLS tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada lagi penggunaan atribut-atribut yang aneh, seperti kuncir warna-warni atau perlengkapan yang bersifat mempermalukan siswa. Hal-hal seperti itu sudah tidak terlihat lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan maupun hukuman yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa lain merupakan pelanggaran serius.

“Tidak ada kewenangan siswa menghukum siswa. Guru saja tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi siswa. Kalau sampai terjadi tindakan kekerasan, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui konsep MPLS RAMAH, Disdik Sumsel berharap peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman, aman, dan menyenangkan.

“Harapan kami, setelah mengikuti MPLS, siswa merasa senang menjadi bagian dari sekolah barunya, bukan justru mengalami trauma. Pendekatan yang dibangun harus lebih kekeluargaan, ramah, dan humanis,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized