Wartainsumsel.id | Jakarta – Organisasi Aktivis Sumsel di Jakarta (AKSUJAR) menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Jum’at (17/07/26).

Aksi tersebut dikoordinatori oleh M. Taufik Hanafiah sebagai koordinator aksi dan Medi Kusmadi sebagai koordinator lapangan.
AKSUJAR menilai terdapat dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dalam realisasi program perluasan lahan melalui Cetak Sawah Rakyat tahun anggaran 2025 yang memiliki target seluas 10.600 hektare dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp371 miliar yang bersumber dari APBN.
Menurut AKSUJAR, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan, di antaranya jasa konsultan pengawas konstruksi serta pekerjaan konstruksi cetak sawah yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten OKU Timur.
Dalam keterangannya, AKSUJAR menyebut dugaan permasalahan ditemukan di sejumlah desa, seperti Desa Maju Belitang III, Desa Anyar Kecamatan BP Bangsa Raja, Desa Mangulak Kecamatan Madang Suku I, Desa Buay Pemuka Bangsa Raja, Desa Margo Mulyo Belitang II, Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I, serta beberapa desa lainnya yang menjadi lokasi program.
Berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun, AKSUJAR menduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak AKSUJAR dan belum mendapatkan tanggapan maupun pembuktian melalui proses hukum.
Melalui aksi, AKSUJAR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta agar Kejagung segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur.
Selain itu, AKSUJAR juga mendesak agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program, termasuk Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, PA/KPA, PPK, PPTK, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Tidak hanya itu, organisasi tersebut meminta Kejagung membentuk tim khusus guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKSUJAR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui laporan maupun aksi demonstrasi sampai adanya kejelasan proses hukum atas dugaan penyimpangan yang mereka laporkan.
Selanjutnya massa aksi di terima oleh, Herman yang mewakili Kejagung RI serta massa aksi masukan laporannya ke bagian Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung RI.
Dan,”setelah melakukan Aksi di Kejagung RI, kami akan melakukan aksi Demonstrasi di Kementerian Pertanian Ri, terkait persoalan tersebut,”pungkasnya.(*)










