Wartainsumsel.id | Palembang,, – Kejaksaan Negeri Palembang, dalam hal ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus mengintensifkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Jum’at (17/07/26).
Terkait Perkembangan terbaru menunjukkan proses penyidikan terus bergerak. Hingga pertengahan Juli 2026, penyidik telah memeriksa sedikitnya 63 orang saksi guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kajati Kota Palembang, yang di Wakili oleh, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan.
“Dari informasi tim penyidik yang kami terima, total saksi yang telah diperiksa yakni berjumlah 63 orang,” ujar Ali Rizza.
Ia menjelaskan, dalam sepekan terakhir tim penyidik terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. (*)










