Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 22 Jul 2026 09:39 WIB ·

LASKAR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN PENGGUNAAN IJAZAH YANG DIPERSOALKAN OLEH KEPALA DESA DI OKU KE POLDA SUMSEL


 LASKAR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN PENGGUNAAN IJAZAH YANG DIPERSOALKAN OLEH KEPALA DESA DI OKU KE POLDA SUMSEL Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, 21 Juli 2026 – Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (Laskar Sumsel) memastikan akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah yang dipersoalkan sebagai persyaratan pencalonan Kepala Desa Mitra Kencana SP.7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kepada Polda Sumatera Selatan.

Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Laskar Sumsel dari tiga warga berinisial CA, GSS, dan BB. Menurut para pelapor, terdapat dugaan bahwa ijazah yang digunakan sebagai syarat administrasi pencalonan kepala desa perlu diuji keabsahannya melalui mekanisme hukum dan verifikasi oleh instansi yang berwenang. Pihak yang dipersoalkan saat ini diketahui telah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa Mitra Kencana untuk periode 2021–2029. Namun demikian, Laskar Sumsel menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklin, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah dokumen dan keterangan dari para pelapor sebagai bahan laporan resmi ke Polda Sumsel.

“Laporan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami meminta Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan agar ada kepastian hukum. Kami tidak menghakimi siapa pun, melainkan meminta negara membuktikan apakah dokumen tersebut sah atau tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujarnya.

Menurut keterangan para pelapor, mereka juga telah melakukan penelusuran lapangan terhadap alamat sekolah yang tercantum pada ijazah yang dipersoalkan.
CA mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga telah mendatangi lokasi yang diduga merupakan alamat penerbit ijazah tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi langsung ke alamat yang tercantum pada ijazah. Berdasarkan penelusuran kami, kami tidak menemukan sekolah dengan nama maupun alamat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut. Karena itu kami meminta kepolisian
melakukan verifikasi resmi kepada instansi pendidikan yang berwenang agar kebenarannya dapat dipastikan.”jelasnya.

Hal senada disampaikan GSS.
“Temuan lapangan itulah yang menjadi salah satu dasar kami menyampaikan pengaduan kepada Laskar Sumsel. Kami berharap penyidik tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan pengecekan langsung dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait sehingga semuanya menjadi jelas.”

Sementara itu, BB berharap proses hukum dilakukan secara independen.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Harapan kami, penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak lagi terjadi polemik.”

Laskar Sumsel menyatakan dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada Polda Sumatera Selatan. Selain meminta penyelidikan atas dugaan tersebut, Laskar Sumsel juga meminta penyidik berkoordinasi dengan instansi pendidikan yang berwenang untuk memastikan keberadaan sekolah, legalitas penyelenggara pendidikan, serta keabsahan dokumen yang menjadi objek laporan. (Ril)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized