Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 23 Jul 2026 05:49 WIB ·

YBH-SSB dan Warga Bukit Kecil Demo di DPRD Sumsel, Tuntut PT Adhi Karya Bertanggung Jawab Atas Dampak Proyek Bank Mandiri


 YBH-SSB dan Warga Bukit Kecil Demo di DPRD Sumsel, Tuntut PT Adhi Karya Bertanggung Jawab Atas Dampak Proyek Bank Mandiri Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan atau YBH-SSB bersama warga terdampak menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (22/06/2026) pukul 10.00 WIB.

Aksi ini menyoroti dampak pembangunan gedung baru Bank Mandiri di Jl. Kapten Arivai, Kel. 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang yang dikerjakan PT. Adhi Karya – APG – KSO sejak Februari 2025.

Warga Keluhkan Getaran dan Kerusakan Rumah

YBH-SSB dan warga RT 22 RW 05 Kel. 24 Ilir menyampaikan sejumlah permasalahan. Sejak pekerjaan dimulai, warga mengaku tidak pernah diberikan sosialisasi, informasi AMDAL, maupun kajian dampak getaran dan kebisingan.

Puncaknya terjadi saat tahap pengeboran pondasi _bored pile_. Getaran kuat dirasakan warga dan menyebabkan kerusakan pada rumah.

“Kaca bergetar, dinding retak, lantai turun, atap bocor, plafon rusak, bahkan diduga terjadi perubahan struktur bangunan,” kata Koordinator Aksi perwakilan YBH-SSB, Agung.

Ia juga menyoroti jam kerja proyek yang melebihi kesepakatan. “Kerja proyek jalan 24 jam, lewat dari jam 21.00 WIB yang sudah disepakati. Kompensasi sembako dan uang tunai juga hanya diberikan sampai Oktober 2025, padahal pekerjaan masih lanjut sampai Desember 2025,” ujarnya.

Hingga saat ini pembangunan masih berlangsung, sementara kerusakan rumah warga belum dipulihkan secara menyeluruh.

7 Tuntutan Disampaikan ke DPRD
Dalam aksi tersebut, YBH-SSB menyerahkan aspirasi ke DPRD Provinsi Sumsel dan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP untuk memanggil PT. Adhi Karya – APG – KSO.

Berikut 7 tuntutan YBH SumSel Berkeadilan bersama warga:
1. Hentikan pekerjaan yang menimbulkan kebisingan dan getaran di luar jam yang disepakati
2. Patuhi kesepakatan jam operasional dengan warga
3. Tunjuk tim independen untuk memeriksa kerusakan rumah warga dan hubungan kausal dengan proyek
4. Data ulang kerusakan rumah secara terbuka dan melibatkan perwakilan warga
5. Perbaiki seluruh kerusakan hingga kembali seperti semula atau berikan ganti rugi layak sesuai nilai riil
6. Bayar kerugian materiil dan imateriil akibat kebisingan, getaran, dan terganggunya aktivitas warga
7. Laksanakan pertemuan resmi dengan warga terdampak untuk penyelesaian secara musyawarah dan dituangkan dalam berita acara

Dorong DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
YBH-SSB berharap DPRD Provinsi Sumsel sebagai wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami meminta DPRD menerima aspirasi dan memperjuangkan warga yang menjadi korban. Fasilitasi pertemuan melalui RDP dan dorong perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan,” tutup Agung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Adhi Karya – APG – KSO belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.(Ril/Fan)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized