Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 28 Jul 2026 13:06 WIB ·

Jakor Sumsel Desak Bupati OKI Batalkan Tender Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung, Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Lelang


 Jakor Sumsel Desak Bupati OKI Batalkan Tender Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung, Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Lelang Perbesar

Wartainsumsel.id | Kayuagung – Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Senin (27/07/26), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender kegiatan Belanja Pembangunan Gedung Cathlab di RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2026.

Dalam aksinya, massa Jakor Sumsel menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten OKI. Mereka menduga terdapat indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses penetapan pemenang tender.

Koordinator Aksi Jakor Sumsel, Fadrianto TH, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, proyek pembangunan Gedung Cathlab dimenangkan oleh CV. Dharma Niaga dengan nilai penawaran sebesar Rp2.052.182.742,98. Namun, menurutnya masih terdapat peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah.

Adapun perusahaan yang disebut memiliki nilai penawaran lebih rendah antara lain PT MS Teknik sebesar Rp1.939.863.349,13, CV DB sebesar Rp2.015.617.375,04, dan CV A sebesar Rp2.026.251.036,83. Ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis.

Jakor Sumsel mempertanyakan dasar penilaian evaluasi teknis tersebut. Mereka menilai para peserta yang dinyatakan gugur tidak pernah diberikan kesempatan mengikuti pembuktian kualifikasi sehingga muncul dugaan adanya proses evaluasi yang tidak transparan.

Dalam orasinya, massa juga mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar aksi, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Melalui aksi tersebut, Jakor Sumsel menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten OKI, yakni meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi, mendesak Bupati OKI mencopot Kepala UKPBJ Kabupaten OKI, membatalkan tender pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung, menjelaskan secara terbuka proses tender yang telah dilakukan, serta meminta UKPBJ memaparkan secara rinci alasan tiga perusahaan peserta dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis.

Aksi unjuk rasa diterima oleh Pemerintah Kabupaten OKI yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten OKI, Ir. Man Winardi, M.T.

Menanggapi aspirasi tersebut, Man Winardi menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Terkait aksi Jakor Sumsel hari ini mengenai proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan pembangunan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Aksi berakhir, berlangsung dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat keamanan dalam hal ini Pihak Kepolisian (Polres OKI). (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Progres Rehab RTLH Milik Bapak Karyo

7 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Penyaluran Sembako kepada Warga di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Trending di Uncategorized