Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 29 Jul 2026 13:31 WIB ·

CACA Sumsel Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Puskesmas Dinkes Kota Palembang


 CACA Sumsel Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Puskesmas Dinkes Kota Palembang Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (29/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.

Dalam orasinya, massa menyatakan aksi tersebut merupakan implementasi peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. CACA Sumsel menilai proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keterbukaan, persaingan sehat, efisiensi, efektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.

Koordinator Aksi, Reza Fahlepie, di dampingi oleh Rahmat Saleh, Mukri AS, dan Dasri NH menyampaikan pihaknya meminta Kejari Palembang melakukan pendalaman terhadap sejumlah paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kota Palembang yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Adapun paket pekerjaan yang menjadi sorotan CACA Sumsel meliputi Penambahan Ruang Persalinan Puskesmas Basuki Rahmat senilai Rp1.475.553.516,42 yang dikerjakan CV Karya Aspar, Rehabilitasi Berat Puskesmas Pembantu Puncak Sekuning senilai Rp481.799.355,13 oleh CV Karya Aspar, Rehabilitasi Berat Puskesmas 5 Ilir senilai Rp495.990.031,83 oleh CV Deta Family, Rehabilitasi Sedang Puskesmas Sabokingking senilai Rp482.075.745,92 serta Rehabilitasi Sedang Puskesmas 11 Ilir senilai Rp443.340.069,39 yang keduanya dikerjakan CV Caratama, Rehabilitasi Puskesmas Boom Baru senilai Rp991.240.837,37 oleh CV Karya Bersaudara, serta Rehabilitasi Berat Puskesmas Pembantu Iswahyudi senilai Rp738.021.337,50 oleh CV Aaron Mandiri.

Dalam tuntutannya, CACA Sumsel meminta Kejari Palembang memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, massa juga mendesak Kejari membentuk tim khusus yang melakukan investigasi lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen seluruh paket pekerjaan guna mengungkap apabila terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

CACA Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan supremasi hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Aksi unjuk rasa diterima oleh Kasubsi 2 Kejari Palembang, Rahmat Ananda, SH, yang mewakili Pimpinan Kejaksaan Negeri Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Ananda menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel atas aspirasinya dan kami sangat mengapresiasi dukungan terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palembang. Seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan CACA Sumsel untuk menyampaikan laporan beserta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Progres Rehab RTLH Milik Bapak Karyo

7 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Penyaluran Sembako kepada Warga di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Pengecatan RTLH Ibu Sriyanti Terus Dikebut, Dansatgas TMMD: Wujud Nyata Kepedulian TNI bagi Kesejahteraan Masyarakat

7 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Lakukan Pengecekan Tower Tandon Air Sumur Bor di Kampung Kreatif Pelangi

7 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Trending di Uncategorized