Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 5 Agu 2026 16:07 WIB ·

Diduga Edarkan Sabu di Muara Enim, Seorang IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Muara Enim


 Diduga Edarkan Sabu di Muara Enim, Seorang IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Muara Enim Perbesar

Wartainsumsel.id | Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial E.L. (36) yang berstatus ibu rumah tangga berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim IPTU A. Yurico, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan H. Pangeran Danal, Kampung V, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang perempuan berinisial E.L. yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan tempat yang dikuasai pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,40 gram serta satu buah pipet berbentuk sekop warna bening yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan tersangka.

Kasat Resnarkoba IPTU A. Yurico, S.H., M.H. menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar IPTU A. Yurico.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengirimkan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan laboratoris, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui tindakan represif dan preventif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized