Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 10 Agu 2026 19:01 WIB ·

Himpunan Demokrasi Siap Gelar Aksi di KPK RI dan Sampaikan Laporan ke Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan APBD OKI 2025 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten OKI


 Himpunan Demokrasi Siap Gelar Aksi di KPK RI dan Sampaikan Laporan ke Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan APBD OKI 2025 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten OKI Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Himpunan Demokrasi berencana menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, dengan sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonseia (R) dan memasukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 100 orang.

Dalam pernyataan yang disampaikan Himpunan Demokrasi, kepada awak media, Senin (10/08/26), dugaan penyimpangan berkaitan dengan perencanaan dan pengadaan pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten OKI yang disebut berasal dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan Musrenbang.

Himpunan Demokrasi menduga terdapat pekerjaan jalan yang perencanaannya belum memadai serta indikasi tumpang tindih anggaran dan pekerjaan pada sejumlah wilayah. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pekerjaan.

Adapun sejumlah kegiatan yang disoroti antara lain:

1.Kegiatan Penyangga Jalan dalam Kabupaten OKI senilai Rp3.046.347.000,00;

2.Kegiatan Penyangga Jalan Wilayah I senilai Rp2.000.000.000,00;

3.Kegiatan Penyangga Jalan Wilayah II senilai Rp3.000.000.000,00;

4.Kegiatan Penyangga Jalan Wilayah III senilai Rp3.000.000.000,00;

5.Kegiatan Penyangga Jalan Wilayah IV senilai Rp3.000.000.000,00.

Menurut Himpunan Demokrasi, pekerjaan-pekerjaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena disebut tidak mencantumkan lokasi secara spesifik dan diduga memiliki potensi tumpang tindih dengan usulan pekerjaan lainnya.

Mereka juga menyoroti dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan strategis serta dokumen RPJMD. Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum oleh aparat yang berwenang.

Desak KPK Turun Tangan
Dalam aksi nanti, Himpunan Demokrasi membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak KPK melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan APBD 2025.

Selain itu, mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap KPA, PPK, PPTK serta pejabat terkait di lingkungan Dinas PRKP Kabupaten OKI.

Himpunan Demokrasi juga mendesak aparat penegak hukum mendatangi kantor Dinas PRKP Kabupaten OKI untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen laporan pekerjaan yang mereka duga bermasalah.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat dari sisi administrasi, tetapi juga menelusuri apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum, kerugian keuangan negara maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut,” demikian pokok sikap Himpunan Demokrasi dalam rencana aksinya.

Dalam menyampaikan aspirasi, organisasi tersebut menyatakan berpedoman pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Heryadi/Duk selaku Koordinator Aksi dan Hendri sebagai Koordinator Lapangan menyatakan aksi tersebut nanti merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.

Himpunan Demokrasi berharap KPK dan Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized