Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 24 Agu 2026 19:13 WIB ·

Dugaan Pengeroyokan Warga Binaan Hingga Masuk ICU, HAMASS Akan Gelar Aksi, Desak Ditjenpas Wil Sumsel Investigasi Lapas Kelas IIB Kayuagung


 Dugaan Pengeroyokan Warga Binaan Hingga Masuk ICU, HAMASS Akan Gelar Aksi, Desak Ditjenpas Wil Sumsel Investigasi Lapas Kelas IIB Kayuagung Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Insiden dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang ditenggarai hingga korban harus mendapat perawatan intensif di ICU, mendapat sorotan dari aktivis muda Sumatera Selatan Rahmat Hidayat, SE.

Rahmat Hidayat, SE selaku Ketua Umum Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS), kepada awak media, Senin (24/08/26) mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi, mendesak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan guna menyelidiki kasus tersebut.

Pasalnya,”menurut informasi yang beredar yang menyebutkan warga binaan berinisial J diduga mengalami insiden pengeroyokan sesama warga binaan hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan serius di ruang ICU,”ujarnya.

Informasinya 3 warga bunaan terduga pelaku pengeroyokan telah menjalani oemeriksaan secara internal di Lapas.

kasus ini jangan hanya berhenti pada pemeriksaan warga binaan saja, Kanwil Ditjenpas wilayah Sumsel harus menelusuri akar permasalahan ini, kenapa insiden ini bisa terjadi, apakah terdapat kelalaian petugas, kelalaian KPLP atau Kalapas itu sendiri dalam menerapkan sistem keamanan lapas. Jika ditemukan adanya pelanggaran SOP keamanan dalam lapas semua pihak harus bertanggung jawab.

Kami juga mendesak agar Ditjenpas juga menggandeng APH guna menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran pidana didalamnya.

“Sebab keselamatan dan keamanan warga binaan merupakan hal penting yg menjadi tanggung jawab negara sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak warga binaan atas perlakuan manusiawi serta perlindungan dari kekerasan dan tindakan yang membahayakan fisik maupun mental,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

EW-NCW Sumsel Desak Cabut Konsesi PT BLL di Tanjung Carat, Soroti Dugaan Monopoli dan Pungli

8 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PB.FPMP Sumsel Pertayakan DATA DUGAAN KASUS CV. SASANA INSAN MANDIRI “Tiga Tahun Pengadaan Setda OKI : Mengapa CV Sasana Insan Mandiri Terus Mendominasi ? ”

8 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Aksi Nyata, Peduli Masyarakat dan Lingkungan, HPCI Chapter Palembang Gelar Aksi Bagi Masker di Jalanan

8 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Kebakaran Lahan 1 Hektare di Kertapati, Babinsa dan Satgas Karhutla Kodim 0418 Bergerak Cepat

8 Oktober 2026 - 07:51 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trending di Uncategorized