Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 5 Sep 2026 17:47 WIB ·

Diduga Oknum SPPG Dapur Kemasrindo Berhentikan Pekerja Secara Sepihak


 Diduga Oknum SPPG Dapur Kemasrindo Berhentikan Pekerja Secara Sepihak Perbesar

Wartainsumsel.id l Kertapati – Diminta Berikan Kejelasan Kepada Seorang pekerja atau yang disebut sebagai relawan di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) mengaku diberhentikan secara sepihak dari pekerjaannya di duga dengan nada ancaman kepada rewalan siapa yang ingin diberhentikan, maka sekarang juga akan saya berhentikan ungkap muhammad edxel selaku sppg di dapur kemasrindo ungkap dadang kurniawan selaku pekerja yang diberhentikan.

Pemberhentian tersebut menimbulkan keberatan karena pekerja yang bersangkutan menyebut tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan penghentian hubungan kerja.

Menurut keterangan pekerja, keputusan pemberhentian disampaikan oleh pihak SPPG (muhammad edxel) tanpa melalui proses yang menurutnya semestinya dilakukan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan mendapatkan kejelasan mengenai persilhan tersebut.

“Saya berharap ada penjelasan yang jelas dari pihak SPPG mengenai alasan pemberhentian dengan nada ancaman, serta menyebutkan kata kata tidak pantas terhadap saya iblis dan anjing, tidak lebih seperti hewan,” ujar dadang kurniawan.

Ia juga meminta agar pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga tidak merugikan salah satu pihak.

Sementara itu, pihak SPPG (muhammad edxel) hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan/telah memberikan tanggapan terkait tudingan pemberhentian secara sepihak tersebut.

Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi baik dan mekanisme serta sesuai aturan yang berlaku.

Jika diperlukan, pekerja juga dapat menempuh jalur mediasi dengan mengundang sppg tersebut dan pemilik dapur mbg untuk memperoleh penyelesaian atas perselisihan yang terjadi.(Tommy Ade Saputra)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

Baca Lainnya

Aksi Nyata, Peduli Masyarakat dan Lingkungan, HPCI Chapter Palembang Gelar Aksi Bagi Masker di Jalanan

8 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Kebakaran Lahan 1 Hektare di Kertapati, Babinsa dan Satgas Karhutla Kodim 0418 Bergerak Cepat

8 Oktober 2026 - 07:51 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Trending di Uncategorized