Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 15 Sep 2026 06:43 WIB ·

Gubernur Banten Minta Perpanjangan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Speedboat Arupadhatu 1


 Gubernur Banten Minta Perpanjangan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Speedboat Arupadhatu 1 Perbesar

​Wartainsumsel.id | Pandeglang, Banten — Operasi pencarian speedboat Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Selasa (15/9/2026) hingga Kamis (17/9/2026).

​Keputusan ini diambil selain atas pertimbangan kemanusiaan—mengingat delapan korban belum ditemukan—juga atas permohonan Gubernur Banten Andra Soni kepada Basarnas agar memperpanjang operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut.

​Permintaan itu disampaikan Andra dalam konferensi pers di Posko SAR Marina Lippo Carita, Kabupaten Pandeglang, Senin (14/9/2026) pukul 18:05 WIB, menyusul berakhirnya batas waktu standar operasi SAR pada hari ketujuh.

​Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR lazimnya dilakukan selama tujuh hari. Hingga Senin (13/9/2026), pencarian telah memasuki hari ketujuh yang menjadi batas akhir standar.

​Perluasan Area dan Pengerahan Armada
​Pada pelaksanaan hari ketujuh, Tim SAR gabungan memperluas area pencarian hingga mencapai sekitar 6.649 nautical mile persegi, yang terdiri atas wilayah laut seluas 4.586 nautical mile persegi dan udara seluas 2.063 nautical mile persegi.

​Sebanyak 18 kapal dikerahkan untuk menyisir sejumlah sektor, diperkuat satu unit helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 untuk pemantauan udara.
​Unsur yang terlibat meliputi KRI Kerambit 627, KRI Leuser 924, KRI Lepu, KN SAR Basudewa, KN SAR Tetuka, KN SAR Antasena, KP Sanjaya, KP Hayabusa, KSL Anyer, KAL Pahawang, TB Gunung Santri, RIB 02 Banten, RBB Pulau Peucang, serta RIB Lampung.

​Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad menjelaskan, perpanjangan ini diputuskan setelah Basarnas mengevaluasi hasil operasi bersama Pemprov Banten dan keluarga korban.
​”Setelah dievaluasi bersama Pemprov Banten dan keluarga korban, Basarnas Banten kembali memperpanjang operasi SAR selama tiga hari terhadap speedboat nahas tersebut,” ujar Al Amrad.

​Ia menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas, operasi dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai kondisi dan situasi di lapangan. Selama masa perpanjangan, tim akan menyesuaikan area pencarian berdasarkan analisis pergerakan arus, angin, dan hasil evaluasi Search and Rescue Maritime Prediction (SARMAP).

​Daftar Korban Hilang
​Speedboat Arupadhatu 1 mengangkut total delapan orang, yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga awak kapal.

​Lima Jurnalis:
​Muhammad Bagus Khoirunnas (LKBN ANTARA)
​Ari Basuki (Merdeka.com)
​Yudistiro Pranoto / Yudhis (iNews)
​Firdaus Wajidi / Daus (Anadolu Agency)
​Donal Husni (Jurnalis Lepas / Freelance)
​Tiga Awak Kapal:
​Warta (Nakhoda)
​Surakman (Anak Buah Kapal)
​Heriyanto (Pemandu/Guide).

​(Syaiful Jabrig/Daeng Yusvin)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized