Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 22 Sep 2026 23:05 WIB ·

TIM GABUNGAN ORMAS DAN LSM Muba TEMUKAN ANGKUTAN MINYAK ILLEGAL/BLEACHING KELUAR WILAYAH MUSI BANYUASIN


 TIM GABUNGAN ORMAS DAN LSM Muba TEMUKAN ANGKUTAN MINYAK ILLEGAL/BLEACHING KELUAR WILAYAH MUSI BANYUASIN Perbesar

Wartainsumsel.id | MUBA – Tim gabungan dari Ormas Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) dan LSM Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendapati aktivitas pengangkutan minyak ilegal atau bleaching keluar dari wilayah Kabupaten Muba. Temuan ini didapati langsung di lapangan pada dini hari, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

​Temuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC GBRAN Muba, Arzis, bersama Arwin dan rekan-rekan anggota LSM LAN. Pengecekan dilakukan di Jalan Sekayu – Plakat Tinggi, Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan—kurang lebih berjarak 500 meter dari Pos Polisi Polsek Kota Kecamatan Sekayu.

​Kronologi dan Pengakuan Sopir
​Dalam operasi pengawasan lingkungan tersebut, tim gabungan memberhentikan satu unit mobil tangki pengangkut minyak bleaching dengan nomor polisi BG 8153 NS bermuatan sekitar 10.000 liter.

​Berdasarkan pengakuan sang sopir (menggunakan nama samaran), armada tersebut berasal dari Kota Palembang. Minyak tersebut dimuat dari Desa Keban, Kecamatan Sangga Desa, serta Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, dengan tujuan akhir Kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatra Selatan.

​Selain truk tangki berkapasitas 10.000 liter tersebut, tim gabungan juga mencatat masih maraknya aktivitas serupa yang menggunakan armada lain, seperti truk tangki berkapasitas 5.000 liter, truk dump truck, hingga mobil pikap yang membawa minyak keluar dari wilayah Muba.

​Langgar Kesepakatan Bersama dan Ancam Lingkungan
​Aksi pengangkutan minyak ilegal ini dinilai telah menabrak aturan serta melanggar Perjanjian atau Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dan Negosiator Liga Rakyat Muba Bersatu. Perjanjian tersebut sebelumnya telah ditandatangani di Kantor DPRD Muba pada Selasa, 8 September 2026, yang disaksikan oleh:

​Ketua DPRD Muba
​Kapolres Muba
​Bupati Muba
​Serta 14 orang perwakilan dari Negosiator Liga Rakyat Muba Bersatu.
​Selain itu, aktivitas ini menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan lingkungan masyarakat Muba. Terlebih lagi, kekhawatiran tersebut beralasan menyusul insiden kebakaran gudang minyak ilegal/bleaching yang belum lama ini terjadi di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, pada Selasa malam (15/9/2026).

*​Desakan Penegakan Hukum*
​Menanggapi temuan ini, Arzis selaku Ketua DPC GBRAN Muba, mewakili tim gabungan Ormas dan LSM yang peduli lingkungan, secara tegas mendesak para penegak hukum untuk segera bertindak.

​Pihaknya meminta kepada Kapolres Muba, Kapolda Sumsel, Mabes Polri, hingga Kapolri agar menindaklanjuti proses hukum terhadap praktik pengangkutan minyak ilegal atau bleaching yang terus beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. (Syaiful Jabrig)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized