Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Berita · 29 Sep 2026 21:26 WIB ·

LASKAR SUMSEL DATANGI INSPEKTORAT KOTA PALEMBANG, BAWA DUA TUNTUTAN TERKAIT PROYEK PENGECORAN PASAR KM. 5


 LASKAR SUMSEL DATANGI INSPEKTORAT KOTA PALEMBANG, BAWA DUA TUNTUTAN TERKAIT PROYEK PENGECORAN PASAR KM. 5 Perbesar

Wartainsumsel.id | PALEMBANG — Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan permasalahan dalam proyek pengecoran Pasar KM. 5 Palembang.

Dalam aksi tersebut, LASKAR Sumsel membawa dua tuntutan utama kepada Inspektorat Kota Palembang.

Pertama, LASKAR Sumsel meminta Inspektorat mengeluarkan rekomendasi agar pembayaran pekerjaan pengecoran Pasar KM. 5 tidak dilakukan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Kedua, LASKAR Sumsel meminta Inspektorat mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pihak yang berwenang untuk memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Utama dan Direktur Umum Perumda Pasar Palembang Jaya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam proyek tersebut.

LASKAR Sumsel juga menyoroti dugaan tidak dilakukannya tindakan penyelamatan terhadap potensi kerugian Perumda Pasar Palembang Jaya. Menurut LASKAR, apabila direksi mengetahui adanya persoalan dalam pekerjaan namun tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan, hal tersebut harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKSI DITERIMA PERWAKILAN INSPEKTORAT

Aksi LASKAR Sumsel diterima oleh perwakilan Inspektorat Kota Palembang, Bapak Riasin.

Dalam kesempatan tersebut, Riasin menyampaikan komitmen bahwa Inspektorat akan tetap tegak lurus dalam melakukan pengawalan dan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut, serta akan memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

LASKAR Sumsel mengapresiasi komitmen tersebut dan meminta agar sikap tegak lurus tersebut benar-benar diwujudkan dalam proses pemeriksaan hingga keluarnya rekomendasi.

“Kami menghargai komitmen Inspektorat untuk tetap tegak lurus. Sekarang kami menunggu hasilnya. Kalau memang ditemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak, jangan sampai dibayarkan. Kalau ditemukan pihak yang bertanggung jawab, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegas LASKAR Sumsel.

LASKAR Sumsel menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan rekomendasi Inspektorat.

LASKAR SUMSEL

“JANGAN BAYAR PEKERJAAN YANG TIDAK SESUAI KONTRAK. SELAMATKAN KEUANGAN PERUMDA DAN TINDAK TEGAS PIHAK YANG TERBUKTI BERTANGGUNG JAWAB.”

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Warga Palembang Mau Umrah? PT SAI Bawa Promo Beli 10 Gratis 1 dan Cashback Rp3 Juta

7 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Suasana Meriah, Polrestabes Palembang Ucapkan HUT ke-81 TNI di Makodim 0418/Palembang

5 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah, SH., MH. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Adalah Banteng Terakhir Negara

5 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Garda Prabowo Sumsel Soroti Penangguhan Tahanan 8 Terdakwa Kasus Kredit BRI PT BSS

5 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kami Naga Selatan Pelopor Pengobatan ISPA Gratis bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Palembang

4 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Naik Kelas di Perantauan, IKA-MUBA Siapkan Karpet Merah Permodalan untuk UMKM Warga Muba

4 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Trending di Berita