Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 30 Sep 2026 09:26 WIB ·

304 KPM Desa Sungai Langan Terima Bantuan CPP 2026, Kades Soroti Warga Layak yang Belum Terdata


 304 KPM Desa Sungai Langan Terima Bantuan CPP 2026, Kades Soroti Warga Layak yang Belum Terdata Perbesar

Wartainsumsel.id | PALI – Sebanyak 304 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendapatkan Bantuan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Perum Bulog Tahun 2026.

Kepala Desa Sungai Langan, Herman, menyampaikan penetapan penerima manfaat (KPM) sudah melalui musyawarah desa dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Dengan cara bermusyawarah bersama ini agar penerima manfaat sesuai dengan kriteria. Saat ini ada 304 KPM yang terbantu,” ujar Herman saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/9/2026).

Menurutnya, bantuan pangan ini sangat berarti bagi masyarakat kurang mampu dan lanjut usia (lansia) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah harga bahan pokok yang terus naik.

“Semoga dengan adanya bantuan pangan ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan sedikit meringankan beban ekonomi mereka,” katanya.

Herman juga menyoroti masih adanya warga yang dinilai layak namun belum masuk dalam Daftar Penerima Manfaat.

“Kami berharap ke depannya bantuan ini bisa lebih ditingkatkan karena masih ada masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan bantuan. Kami dari pemerintah desa akan kembali mengusulkan ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Herman beserta perangkat Desa Sungai Langan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten PALI, terutama Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).

“Harapan kami ke depan semoga program ini terus berkelanjutan dan ditingkatkan,” harapnya.

Untuk proses penyaluran, setiap KPM wajib membawa undangan pengambilan beras, Kartu Keluarga (KK), dan KTP untuk verifikasi. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total 30 kilogram per orang.

Pemerintah desa juga memberikan kemudahan bagi lansia dan warga sakit, di mana pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga sesuai ketentuan.

Bantuan pangan CPP ini mendapat sambutan positif dari warga. Sejumlah ibu rumah tangga mengaku sangat terbantu.

“Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Terima kasih kepada Pemkab PALI, khususnya Pemerintah Desa Sungai Langan yang sudah memperhatikan masyarakat,” ujar salah seorang penerima manfaat.

Liputan: Enggi Marlisa

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

HAMASS Soroti Pembangunan Gedung Kejari Lahat Pakai APBD, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Trending di Uncategorized