Wartainsumsel.id | PALI –Sebanyak 474 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras 3 karung, masing-masing berisi 10 kilogram, sehingga total 30 kilogram per orang.
Bantuan pangan ini merupakan program Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bekerja sama dengan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Pembagian beras berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kota Baru pada Selasa (30/09/2026). Penerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP. Bantuan dibagikan langsung oleh Kepala Desa Kota Baru, Yusri Qolbi, S. Kom., beserta perangkat Desa Kota Baru. Pembagian beras Bulog ini berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kepala Desa Kota Baru, Yusri Qolbi, S.Kom., mengucapkan terima kasih kepada Bupati PALI Asgianto, S.T., Pemkab PALI, Bapanas, dan Perum Bulog atas perhatian kepada masyarakat Desa Kota Baru.
Ia juga menyampaikan saran dan masukan agar penyaluran bantuan ke depan lebih tepat sasaran. Menurutnya, perlu ada sinkronisasi data agar tidak menimbulkan pro dan kontra di lapangan.
“Karena masih banyak dalam satu rumah terdapat dua Kepala Keluarga (KK), ada yang tidak tepat sasaran, sementara yang layak menerima justru tidak dapat bantuan,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap data penerima ke depan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa setempat dan jika ada perubahan data, pemerintah desa dilibatkan mulai dari tingkat kecamatan dan OPD terkait, agar suasana tetap kondusif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan penerima Bantuan Sosial (Bansos) terutama di Desa Kota Baru.
Salam Bangga Membangun Desa, Tetap Padu Rasan. Kita pungut yang tercecer, kita rawat dan jaga dengan setia. Salkomsel, Tetap Padu Rasan,” tutupnya.
Liputan: Enggi Marlisa (PALI)










