Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 6 Okt 2026 13:14 WIB ·

HAMASS Akan Gelar Aksi Soroti Dugaan Setoran Dana BOK di 33 Puskesmas OKI, Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas


 HAMASS Akan Gelar Aksi Soroti Dugaan Setoran Dana BOK di 33 Puskesmas OKI, Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Aksi tersebut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ketua HAMASS Rahmat Hidayat, SE, melalui surat pemberitahuan aksi Nomor 145/HAMASS/X/2026, menyebut dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan.

HAMASS menduga terdapat aliran dana dari sejumlah Puskesmas kepada oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial “IJ”. Besaran dana yang diduga disetorkan disebut bervariasi, berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta dari setiap Puskesmas.

Menurut HAMASS, dugaan setoran tersebut dilakukan setiap kali pencairan dana BOK. Mereka menyebut pencairan dana BOK dilakukan secara triwulanan, sementara di Kabupaten OKI terdapat 33 Puskesmas.

HAMASS juga menduga adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan pemberitahuan pencairan dana serta percepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Dugaan setoran dana BOK ini diduga sudah berlangsung lama dan sampai saat ini masih berlangsung,” demikian poin yang disampaikan HAMASS dalam aksi damai nanti.

HAMASS menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam aksinya nanti, HAMASS akan membawa persoalan tersebut ke Kejati Sumsel dan meminta dilakukan penyelidikan serta penyidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun bertanggung jawab, termasuk Kepala Dinas Kesehatan OKI, Sekretaris Dinas Kesehatan OKI, serta para kepala Puskesmas.

Selain itu, HAMASS meminta Komisi Kejaksaan RI dan JAMWAS Kejagung RI turut mengawasi penanganan laporan tersebut agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ketua HAMASS Rahmat Hidayat, SE, didampingi Sekretaris HAMASS Samsul SAM, SH, kepada awak media, Selasa (06/10/26) menegaskan bahwa pengelolaan dana BOK yang bersumber dari keuangan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.

HAMASS pun membawa seruan dalam aksinya: “Tangkap Koruptor dan Perampok Uang Negara!”. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

HAMASS Soroti Pembangunan Gedung Kejari Lahat Pakai APBD, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Mengenang 7 Tahun H. Sofyan Jamal: Pesan Sang Ayah yang Dipegang Teguh M. Oktafiansyah – Jabatan Bukan Tahta, Tapi Legacy Menuju Akhirat

6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Gegara Tarif Seismik Tak Jelas Warga dan Media Resmi Gugat Bupati PALI ke Pengadilan!

6 Oktober 2026 - 18:48 WIB

PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten, 16 Ulu Palembang, Hindari Bahaya Listrik

6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Trending di Uncategorized