Wartainsumsel.id | Palembang, – Dalam Tastemen-nya, Ketua PB.Front Pemuda Merah Putih Provinsis Sumatera Selatan, Mukri A Syukur.S.sos.I., M.Si, Mengatakan bahwa Praktik-Praktik Korupsi, Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, Bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih,Sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi ke-uangan Negara.
Berdasarkan Undang-Undang No: 1 Tahun 2023. Pasal 603 Tentang ” Setiap Orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau Korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ” (KUHP Baru Aturan larangan Perbuatan Korupsi) Adapun dugaan yang berpotensi adanya hubungan kolusi dan juga memiliki potensi dengan dugaan korupsi beberapa item pengerjaan dibawah ini:
1.Objek utama dugaan
– Pengadaan makanan dan minuman/jamuan di lingkungan Setda Kabupaten OKI.
Nama penyedia: CV. Sasana Insan Mandiri.
– Fokus investigasi: dugaan dominasi penyedia dalam paket pengadaan selama beberapa tahun anggaran.
2.Dugaan pola kemenangan berulang
– Pengadaan sejak 2023 hingga 2026 semakin mengerucut kepada CV. Sasana Insan Mandiri.
3.Dugaan penguasaan pangsa pengadaan
– Pada 2023 disebut masih terdapat beberapa UMKM/penyedia.
– Setelah itu, porsi pengadaan disebut semakin terkonsentrasi kepada CV. Sasana Insan Mandiri.
4.Dugaan kompetitor semakin tersingkir
– Disebutkan UMKM kuliner lokal lainnya semakin tidak memperoleh paket.
– Dugaan kondisi tersebut terjadi karena kalah secara kompetitif, persyaratan pengadaan, harga, spesifikasi, atau terdapat perlakuan tertentu yang membuat kompetitor tidak dapat bersaing.
5.Dugaan adanya pengarahan pemenang
– Perusahaan yang menang berulang.
– Indikasi yang dapat diperiksa:
-spesifikasi mengarah kepada produk/penyedia tertentu;
-persyaratan yang tidak proporsional;
-pola volume dan waktu pemesanan;
-harga yang relatif sama/berulang;
-penyedia lain tidak mendapatkan kesempatan;
-adanya komunikasi atau instruksi dari pejabat kepada pihak tertentu.
6.Dugaan konsentrasi pengadaan
-Pertanyaan investigasinya sederhana:
Berapa persen total belanja makanan/minuman Setda OKI pada setiap tahun yang masuk kepada CV. Sasana Insan Mandiri?
-Jika persentasenya meningkat secara konsisten, data tersebut dapat menunjukkan konsentrasi penyedia, tetapi belum otomatis membuktikan monopoli atau pengaturan tender.
7.Dugaan kejanggalan harga
– Harga snack box sekitar Rp16.650–Rp19.425 per porsi.
8.Dugaan kewajaran harga belum optimal
– Dugaan harga mark-up.
– Kewajaran harga dilihat berdasarkan spesifikasi dan kondisi pengadaan.
– Bandingkan dengan harga produk sejenis dari penyedia lain pada periode yang sama.
9.Dugaan ketergantungan Setda
– Data menunjukkan sebagian besar paket makanan/minuman berulang kali diberikan kepada CV. Sasana Insan Mandiri.
Ketua PB.Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) menegaskan, serta mengingatkan, Kita harus mawas diri,arif serta bijak, bahwa patut diduga tindakan dan praktik kolusi dan korupsi, adalah perbuatan yang melabrak regulasi dan juga berdampak merugikan keuangan negara, dan merugikan rakyat.Tegasnya. (Red)










