Wartainsumsel.id | OKI, – Baik Inspektorat maupun DPRD Kabupaten OKI, Sumatera Selatan juga memilih diam, enggan berkomentar saat mengetahui adanya ulah yang dilakukan oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. OKI, I-J, yang diduga meminta setoran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada Puskesmas-Puskesmas yang ada.
Enggan berkomentar dan memilih diam saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi via whatsapp kepada Inspektur Inspektorat Kab. OKI, Safarudin, Jum’at (09/10), menjadi bukti jika lemahnya tatanan pemerintahan dalam pengawasan serta pembinaan kepada oknum-oknum nakal sehingga tidak menyebabkan efek jera.
Sehingga hal yang wajar jika banyak diantara oknum nakal yang berani nekat berbuat karena terkesan adanya pembiaran dari dinas yang berkompeten sebagai “rem” dalam bertindak.
Tentu hal demikian justru akan menambah kesempatan bagi oknum nakal untuk terus berbuat mengingat tidak adanya sanksi tegas yang membuat jera.
Begitu juga lembaga wakil rakyat yang juga diam akan persoalan yang terjadi padahal juga sudah mengetahui ulah yang dilakukan oknum sekdin dinkes, I-J ini karena sebelumnya juga dikonfirmasi prihal tersebut.
Sumber media ini pun merasa tampuk pimpinanan pemerintahan dan wakil rakyat di Kab. OKI juga dinilai sangat lemah.
Sehingga membuka keran celah untuk para oknum nakal dalam menyalahgunakan wewenang dan jabatan saat memiliki jabatan tanpa memikirkan dampak perbuatannya.
Awak media ini akan terus mengawal proses tindaklanjut ulah oknum ini hingga mendapat sanksi tegas atas ulahnya.
Untuk itu kepada aparat penegak hukum kiranya dapat memanggil okum sekdin dinkes ini agar dapat diproses hukum karena sudah merugikan keuangan negara.
Diberitakan sebelumnya jika uang setoran dana BOK yang dipungut oleh oknum sekretaris dinas kesehatan ini pun jumlahnya bervariasi mulai dari angka Rp. 1jt hingga Rp. 5jt per puskesmas.
Diketahui dana tersebut diterima dan diserahkan langsung kepada sang oknum melalui Kepala Puskesmas masing-masing.
Sementara jumlah puskesmas yang ada di Kabupaten OKI sebanyak 33 puskesmas sehingga bisa dibayangkan berapa banyak keuntungan yang diraup oknum tadi setiap kali pencairan dana BOK per triwulan itu. (Red)










