Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 11 Okt 2026 07:42 WIB ·

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat


 Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang mengikuti kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai persiapan sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat. Sabtu (10/10/26).

Kegiatan pembekalan ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu mengimplementasikan ilmu hukum yang telah dipelajari selama perkuliahan, sekaligus membangun kepedulian sosial dan meningkatkan pemahaman terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Pembekalan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH, bersama Mahendra Kusuma, SH.,M.Hum,.Dr. Taqwa, SH, SE, ST, MH, dan M. Tohir, SH, MH.

Dekan Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH mengatakan melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman dan kesiapan yang lebih matang dalam menjalankan program KKN, termasuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memahami kondisi sosial dan persoalan hukum di lingkungan tempat mereka bertugas.

“Kegiatan KKN juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan beradaptasi, meningkatkan kepekaan sosial, serta menerapkan nilai-nilai akademik dalam kehidupan nyata,”ujarnya.

Dengan adanya pembekalan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang diharapkan mampu menjalankan KKN secara profesional, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Selain sebagai bagian dari proses pendidikan, KKN diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih memahami hak serta kewajibannya di hadapan hukum.

“Dan, Mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) ini, Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027,”Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Trending di Uncategorized