Wartainsumsel.id | Palembang – Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan (GLSS) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Mapolda Sumatera Selatan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 3.060/GLSS/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, GLSS menyatakan akan mengerahkan massa peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Polda Sumsel, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
GLSS menyoroti kasus yang menyeret dua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30), yang disebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, di bidang kelembagaan serta sarana dan prasarana sekolah dasar.
Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran revitalisasi kepada kepala sekolah penerima program. Dalam materi aksi yang disampaikan GLSS, terdapat 21 kepala sekolah SD negeri di Kabupaten Banyuasin yang disebut berkaitan dengan program tersebut.
Modus yang disoroti yakni penawaran jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLah, yang pada dasarnya merupakan bagian dari proses administrasi pihak sekolah.
GLSS menduga praktik tersebut tidak semata-mata dilakukan atas inisiatif kedua tersangka, melainkan berpotensi melibatkan pihak lain. Dugaan ini menjadi alasan organisasi tersebut mendesak penyidik menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik perkara tersebut.
Desak Panggil Pejabat Dinas Pendidikan
Dalam tuntutannya, GLSS mendesak Kapolda Sumsel melalui Dirreskrimsus agar mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat yang disebut dalam materi aksi, yakni Kabid SD dan Kasi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
GLSS juga meminta penyidik memanggil pihak yang memesan Hotel Grand Duta, lokasi yang disebut berkaitan dengan berlangsungnya acara dalam perkara tersebut.
Selain itu, GLSS mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tanggung jawab dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Koordinator aksi, Harris, bersama koordinator lapangan, aksi nanti, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat sipil agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
GLSS berharap penyidik tidak hanya berhenti pada penanganan terhadap dua tersangka, tetapi juga menelusuri seluruh fakta dan bukti untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Hingga adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum, dugaan keterlibatan pejabat lain tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan. Semua pihak yang disebut tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. (*)










