Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 24 Jul 2026 11:33 WIB ·

CACA Sumsel Desak Kejati Usut Proyek Revitalisasi Plaza BKB Senilai Rp5,7 Miliar


 CACA Sumsel Desak Kejati Usut Proyek Revitalisasi Plaza BKB Senilai Rp5,7 Miliar Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan potensi penyimpangan dalam proyek Revitalisasi Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Dalam aksinya, CACA Sumsel menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Organisasi tersebut menegaskan pentingnya penerapan asas transparansi, keterbukaan, persaingan yang sehat, serta prinsip efisiensi, efektivitas, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Koordinator Aksi Reza Fahlepie menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel melakukan pendalaman terhadap proyek Belanja Pemeliharaan Gedung Perkantoran/Revitalisasi Plaza BKB dengan pagu anggaran sebesar Rp5.729.560.414,02 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan massa aksi, proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Omar Dafi Brothers.

Dalam pernyataan sikapnya, CACA Sumsel menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejati Sumsel, yakni meminta agar Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor dipanggil dan diperiksa guna memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Kejati Sumsel membentuk tim khusus, baik tim investigasi lapangan maupun tim pendalaman dokumen, untuk menelusuri seluruh tahapan proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan guna mengungkap apabila terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

CACA Sumsel juga meminta aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum secara profesional demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean and good government), transparan, dan akuntabel, serta memproses setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi tersebut turut dikawal oleh Koordinator Lapangan Mukri, AS dan Dasri, serta berlangsung secara damai di halaman Kantor Kejati Sumsel.

Menanggapi aspirasi tersebut, massa aksi diterima oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, SH., MH., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Iwan Setiadi mengapresiasi aksi damai yang dilakukan CACA Sumsel sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel. Terkait apa yang disampaikan dan dilaporkan hari ini akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan. Berhubung ini merupakan laporan baru, silakan disampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel,” ujar Iwan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized