Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 22 Sep 2026 13:19 WIB ·

CACA Sumsel Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah


 CACA Sumsel Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengungkap dugaan pungutan dalam program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (22/09/26).

Aksi tersebut digelar menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel di salah satu hotel di Kota Palembang. Dalam operasi itu, dua oknum pegawai PPPK pada bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan karena diduga meminta fee sebesar 1 persen dari pagu anggaran sekolah penerima dana revitalisasi.

Koordinator aksi sekaligus Ketua CACA Sumsel, Reza Fahlepie, didampingi Koordinator Lapangan Rama Wijaya, Mukri AS, Dasri NH, Iman ST, Fery Setiawan dan Samiun AB, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel atas pengungkapan kasus tersebut.

CACA Sumsel juga memberikan dukungan moral kepada institusi Polri agar terus melakukan pemberantasan praktik pungutan liar dan korupsi di sektor pendidikan.

Selain itu, massa aksi mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik dugaan pungutan dana revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

“Tegakkan supremasi hukum serta wujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih. Proses segala bentuk perbuatan melawan hukum,” demikian tuntutan CACA Sumsel dalam aksi tersebut.

CACA Sumsel berharap pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi satuan pendidikan penerima program revitalisasi.

Sementara itu, AKBP H. Sukarminto SH MH Kasubdit III Ditintelkan Polda Sumsel mengatakan mengapresiasi kepada Caca Sumsel yang telah melakukan aksi damai dan juga terima kasih atas Apresiasinya dari Caca Sumsel terhadap kinerja Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus ini.

Dan, terkait perkara ini, akan tetap berlanjut,”jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized