Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 20 Jul 2026 11:18 WIB ·

Cegah Karhutla,Demi kesehatan dan keselamatan bersama Kapolres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar


 Cegah Karhutla,Demi kesehatan dan keselamatan bersama Kapolres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, –  OGAN ILIR – Memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara dan berkurangnya intensitas hujan, Polres Ogan Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas perekonomian.

Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini,”ujar AKBP Rizka Aprianti.

Ia menjelaskan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim kemarau menyebabkan kondisi vegetasi menjadi lebih kering sehingga api sangat mudah menyebar. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api di kawasan hutan maupun lahan.

Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, Polres Ogan Ilir juga mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, patroli rutin di daerah rawan karhutla, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa, dan seluruh stakeholder terkait.

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Ogan Ilir agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Ogan Ilir agar dapat segera ditindaklanjuti,”tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

Melalui imbauan ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, sehingga kualitas udara tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized