Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 23 Sep 2026 15:22 WIB ·

HAMASS Akan Gelar Aksi di Polda Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan Keuangan PT Pusri hingga Rp1,26 Triliun


 HAMASS Akan Gelar Aksi di Polda Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan Keuangan PT Pusri hingga Rp1,26 Triliun Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) berencana menggelar aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar Ditreskrimsus Polda Sumsel menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,26 triliun.

Selain aksi, HAMASS juga akan menyampaikan laporan pengaduan (Lapdu) kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, kepada awak media, Rabu (23/09/26) menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah temuan dalam dokumen pemeriksaan BPK RI Nomor A3.033 DTT/PBI/PT Pupuk Sriwidjaja/2023. Dokumen tersebut disebut menjadi dasar untuk mempertanyakan pengelolaan biaya, klaim subsidi, kewajiban perpajakan, dan dividen negara.

Soroti Dugaan Penyimpangan hingga Triliunan Rupiah
Dalam materi laporan yang disiapkan HAMASS, sejumlah komponen keuangan yang dipersoalkan meliputi biaya Harga Pokok Penjualan (HPP) yang disebut tidak wajar sebesar sekitar Rp526,4 miliar, kelebihan klaim subsidi pupuk sekitar Rp338,52 miliar, serta dugaan kekurangan penyetoran PPh Badan dan dividen negara.

Total nilai yang dicantumkan dalam materi tersebut mencapai sekitar Rp1.267.997.920.000.

Namun, nilai tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK secara utuh, termasuk status temuan, pihak yang bertanggung jawab, serta apakah seluruh angka tersebut dapat dikategorikan sebagai kerugian negara yang telah terbukti secara hukum.

HAMASS juga menyoroti dugaan permasalahan dalam perhitungan imbalan pascakerja, penyusutan aset, dan pengajuan klaim subsidi yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih mendalam.

HAMASS Desak Audit Forensik dan Penegakan Hukum
Melalui rencana aksi dan laporan pengaduan tersebut, HAMASS mendorong aparat penegak hukum untuk :

1.Menindaklanjuti dugaan penyimpangan melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

2.Melakukan audit forensik apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

3.Memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

4.Mengamankan dokumen serta bukti yang relevan.

5.Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Rahmat Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMN berjalan secara akuntabel dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

HAMASS menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan dan penyampaian pendapat secara damai.(*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized