Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 6 Jul 2026 16:25 WIB ·

HAMASS Soroti Dugaan Penyimpangan Dana ilIuran PGRI Kab. OKI, Dalam Waktu Dekat Akan Lapor ke Kejati Sumsel


 HAMASS Soroti Dugaan Penyimpangan Dana ilIuran PGRI Kab. OKI, Dalam Waktu Dekat Akan Lapor ke Kejati Sumsel Perbesar

Wartainsumsel.id |OKI, – Dana iuran PGRI Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan dikeluhkan. Pasalnya diduga aliran dana tersebut syarat penyimpangan.

Menurut keterangan sejumlah guru yang tergabung pada anggota PGRI yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, jika setiap bulannya mereka para anggota PGRI dipungut iuran PGRI sebesar Rp. 15 ribu per orang.

Sementara jumlah anggota PGRI di Kab. OKI diperkirakan lebih kurang sebanyak 4000 ( empat ribu) orang yang diketuai oleh Zainal.

Itu artinya dalam satu bulan uang iuran PGRI yang terkumpul sebanyak 4000 dikalikan Rp. 15 ribu dengan total Rp. 60.000.000,- ( Enam Puluh juta rupiah) per bulan.

Dan, dalam satu tahun uang yang terkumpul dari PGRI tersebut sebesar Rp. 720.000.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah-red).

Uang iuran itu lanjut sumber berdalih untuk kegiatan PGRI baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.

Namun ironis, nyata di Kabupaten OKI sendiri nyaris tidak ada kegiatan sama sekali setiap tahunnya terlebih di tingkat Kabupaten.

Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan kemana uang iuran tersebut diperuntukan.

Apa mungkin hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu dalam lingkaran pengurus PGRI itu sendiri.

Hal itulah yang hingga kini menjadi teka teki para anggota PGRI.

Hal itu pun sudah berlangsung lama sejak beberapa tahun belakang hingga sekarang.

Sehingga hal itu memicu kecurigaan akan adanya dugaan indikasi penyimpangan serta dugaan korupsi di dalam PGRI Kab. OKI.

“Kita hitung saja dalam tiga tahun terakhir, jika dalam satu tahun uang terkumpul sebanyak Rp. 720 juta maka uang yang terkumpul dalam tiga tahun sebesar Rp.2.160.000.000,-(Dua Milyar Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Menyikapi hal tersebut, mendapat sorotan Ketum HAMASS Rahmat Hidayat, SE, aktivis muda sumsel ini, kepada awak media, Senin (06/07/26), mengatakan transfaransi pengelolaan dana iuran anggota PGRI Ini menyangkut nama organisasi dan kepercayaan anggota. Jika benar terjadi penyimpangan, tentu sangat disayangkan,

Oleh sebab itu, dalm waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan oleh pihak berwenang. Kami juga mendorong agar aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumsel, melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan kebenaran dugaan yang beredar tersebut.

Sementara itu, Ketua PGRI Kab. OKI, Zainal, belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Trending di Uncategorized