Wartainsumsel.id | Palembang, – Ketua umum dewan pimpinan pusat LSM Penjara Sumsel Alex pandawa lima .SH yang biasa di sapa bang Alex( 50) kepada media Wartainsumsel.id meminta agar pihak rumah makan bebek gurih Nusantara yang beralamat di jalan Jendral.Basuki Rahmat lorong Juriah kelurahan talang aman kecamatan kemuning Palembang di duga tidak dan belum memiliki izin AMDAL maupun Ipal demikian di ungkapkan oleh sang ketua saat di sambangi di kantor sekretariat LSM Penjara di jalan Angkatan 66 Kel.talang aman kecamatan kemuning pada sabtu 10/10/2026 .

Alex mengatakan kepada awak media bahwa berdasarkan hasil laporan masyarakat dan hasil investigasi yang telah dilakukan team nya pada Sabtu 12 September 2026 sekira pukul 15.00 wib beliau mengatakan ” bahwa adanya pembuangan limbah oleh pihak pemilik sekaligus pengelola rumah makan bebek gurih Nusantara yang tanpa adanya filter langsung dibuang ke sungai atau parit yang ada di pinggir jalan lorong zuriah ini ” Ungkapnya dengan senyum manis
Ketika di konfirmasi oleh media Wartainsumsel.id kepada pihak pengelola rumah makan bebek gurih Nusantara yang di ketahui bernama Evi ternyata owner sepenuh nya berdomisili di jakarta dan untuk seluruh urusan kegiatan serta managerial pengelolaan di serahkan sepenuhnya kepada Diki selaku manager perusahaan demikian di ucapkan oleh Haykal selaku perwakilan dari pihak yang mewakili rumah makan bebek gurih Nusantara.” Owner kita saat ini di jakarta pak begitu juga dengan manager pengelola pak Diki beliau saat ini sedang ke daerah Prabumulih meninjau proyek properti dan juga usaha rumah makan bebek gurih Nusantara cabang Prabumulih ujarnya
Sementara itu salah seorang warga sekitar yang namanya enggan di publikasikan membenarkan bahwa bau dan aroma limbah yang di hasilkan serta di buang langsung ke parit besar yang mengarah ke waduk talang aman Sangatlah mengganggu dan untuk itulah beliau meminta agar pihak kecamatan melalui UPTD DLHK kemuning selaku perwakilan dinas terkait agar bisa untuk mengambil tindakan terhadap pihak pengelola rumah makan bebek gurih Nusantara demi kebaikan kita bersama ungkap nya.
Sementara itu ketika di konfirmasi ke pihak kecamatan kemuning camat kemuning DR.Amiruddin Shandy.S.STP.M.Si melalui kasi tramtib kecamatan kemuning Rivaldy Kesuma SH kepada wartawan media Warta in berjanji akan melakukan investigasi dan meninjau langsung kelokasi .
” Kami ucapkan banyak terima kasih kepada ketua DPP LSM Penjara Sumsel yang telah melaporkan kepada kami perihal adanya limbah yang diduga di buang oleh pihak petugas rumah makan bebek gurih Nusantara yang langsung ke parit besar itu jelas sangat melanggar dan akan ada sangsi yang di berikan terkait hal ini sesuai dengan perda kota Palembang nomor 44 tahun 2002 ujarnya
Ketua umum DPP LSM Penjara Sumsel Alex pandawa lima.SH berharap agar kiranya pihak pengelola dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam berusaha demi kebaikan kita semuanya tandas nya ( Mang nov 74)










