Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 13 Jul 2026 16:16 WIB ·

LSM GRANSI Soroti Dugaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin


 LSM GRANSI Soroti Dugaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin Perbesar

Wartainsumsel.id | Banyuasin – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) menyoroti dugaan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin.

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, pada Senin (13/7/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan berbagai informasi, temuan, dan laporan yang diterima pihaknya, pengelolaan Dana BOS di sejumlah SDN diduga masih menyimpan banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menurut Supriyadi, dugaan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan, bahkan terdapat indikasi kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti.

“Karena banyaknya dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana BOS, GRANSI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh SDN, khususnya sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik besar,” tegas Supriyadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, menurut penuturannya, pernah menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Kabupaten Banyuasin.

“Apabila memang benar hasil pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan, tentu hal tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat yang berwenang. Jangan sampai temuan tersebut berhenti hanya sebatas administrasi tanpa adanya penegakan hukum apabila ditemukan unsur penyimpangan,” ujarnya.

Supriyadi menilai, apabila pengelolaan Dana BOS benar-benar menyimpan banyak persoalan sebagaimana informasi yang diterima GRANSI, maka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas bertindak profesional, transparan, dan objektif. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GRANSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya langkah nyata dari pihak berwenang guna mewujudkan tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.(*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized