Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 13 Jul 2026 16:16 WIB ·

LSM GRANSI Soroti Dugaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin


 LSM GRANSI Soroti Dugaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin Perbesar

Wartainsumsel.id | Banyuasin – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) menyoroti dugaan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin.

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, pada Senin (13/7/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan berbagai informasi, temuan, dan laporan yang diterima pihaknya, pengelolaan Dana BOS di sejumlah SDN diduga masih menyimpan banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menurut Supriyadi, dugaan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan, bahkan terdapat indikasi kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti.

“Karena banyaknya dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana BOS, GRANSI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh SDN, khususnya sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik besar,” tegas Supriyadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, menurut penuturannya, pernah menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Kabupaten Banyuasin.

“Apabila memang benar hasil pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan, tentu hal tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat yang berwenang. Jangan sampai temuan tersebut berhenti hanya sebatas administrasi tanpa adanya penegakan hukum apabila ditemukan unsur penyimpangan,” ujarnya.

Supriyadi menilai, apabila pengelolaan Dana BOS benar-benar menyimpan banyak persoalan sebagaimana informasi yang diterima GRANSI, maka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas bertindak profesional, transparan, dan objektif. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GRANSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya langkah nyata dari pihak berwenang guna mewujudkan tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Trending di Uncategorized