Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 10 Jul 2026 12:26 WIB ·

Massa BPI KPNPA RI, HAMASS dan K-MAKI Menggelar Aksi Damai di Polda Sumsel, Dukung Polri Agar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Yang Diduga Melibatkan Oknum Jampidsus


 Massa BPI KPNPA RI, HAMASS dan K-MAKI Menggelar Aksi Damai di Polda Sumsel, Dukung Polri Agar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Yang Diduga Melibatkan Oknum Jampidsus Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Masa BPI KPNPA-RI, HAMASS dan K-MAKI menggelar aksi damai dihalaman Polda Sumsel, Jumat (10/07/26) ,guna menyatakan dukungan penuh dan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (kortas Tipidkor), dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batubara untuk kebutuhan pembangkit Listrik Tenaga Uap(PLTU) yang diduga berkaitan dengan PT PLN(Persero), PT Asabri(Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero)TBK.

Pengungkapan perkara tersebut adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen,dan bebas dari intervensi, khususnya disektor energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menyangkut dugaan kerugian negara mencapai 5 trillun.

Penemuan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di beberapa titik penggeladahan oleh tim kortastipikor yang diduga turut menyeret nama JAMPIDSUS Kejagung RI”FA”merupakan preseden buruk penegakan hukum di republik Indonesia ini yang harus diungkap secara terang benderang dan tanpa tebang pilih.

Oleh sebab itu, perkara ini menjadi ujian bagi kepolisian yang harus diungkap secara terang benderang kepermukaan agar tidak memunculkan asumsi liar bahwa langkah kepolisian adalah aksi balas dendam atau dituduhkan saling serang antara Polri dan Kejaksaan.

Polri harus menjelaskan secara gamblang,siapa pemiliknya ,apa kasusnya dan pasal apa yang nantinya akan dituduhkan atas penemuan tersebut.

Menyikapi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan”Azas Pra Duga Tidak Bersalah”maka Gabungan Masa Menyatakan sikap Sbb ;

1.Mendukung kapolri dalam hal ini(KortasTipidkor),untuk segera menuntaskan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengadaan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)yang diduga berkaitan dengan PT PLN(Persero),PT Asabri(Persero),dan PT Krakatau steel(Persero)TBK Dengan indikasi kerugian negara mencapai 5 trillun.

2.Mendukung Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penemuan barang bukti berupa sejumlah uang ratusan miliar dan emas 74 kilogram,yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan Korupsi yang saat ini tengah ditangani yang diduga berkaitan dengan oknum pejabat Jampidsus Kejagung RI.

3.Mendukung Polri untuk menindak tegas siapa saja yang mencoba menghalangi,mengintervensi dan merintangi proses penyidikan,tidak boleh ada yang kebal hukum bagi siapa pun,kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

4.Mendesak pencopotan JAMPIDSUS guna menjamin proses penyidikan berjalan secara objektif transparan dan bebas dari intervensi.

5.Mengajak masyarakat untuk ikut mengawal Proses hukum yang sedang berjalan,sebab pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan politik.

Aksi massa disambut oleh Perwakilan oleh Polda Sumsel AKP Nugroho Panji bersama Tim gabungan Polda Sumsel serta jajaran, mengatakan akan disampaikan kepada pimpinan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized