Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 8 Jul 2026 12:43 WIB ·

MP NKRI Sambangi Kejati Sumsel Untuk Melaporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Pali Sumatera Selatan


 MP NKRI Sambangi Kejati Sumsel Untuk Melaporkan Dugaan Korupsi di Kabupaten Pali Sumatera Selatan Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Masyarakat peduli NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ( MP NKRI ) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh, Syahabudin Ketua MP NKRI kepada awak media, Rabu (08/07/26), iya hari ini kami (MP NKRI).sambangi Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan Korupsi di Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa bentuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018 harus digaungkan oleh setiap rakyat. pendapat tersebut harus terus dan konsisten disuarakan.

“‎Kadang penyampaian pendapat hanya menjadi seremonial belaka. justru itu, Kami dari MP NKRI Sumsel berkomitmen dengan berlandakan dan atas nama peran serta masyarakat menyampaikan pendapat bahwa demo pada hari Rabu, 8 juli 2026 menyampaikan Dumas secara langsung dan nantinya akan disampaikan surat secara resmi atas beberapa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018 dengan Informasi tetap,’ujanrya.

‎Laporan yang disampaikan antara lain sebagai berikut ;

‎1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Rekayasa Nota Belanja Komparatif Kantor, Kegiatan Rapat Rutin 100% Fiktif, dan Aliran Dana Tunai kepada Pit. Camat pada Kantor Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI TA 2025.

‎2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Rekayasa Nota Belanja Operasional Kantor dan 9 Kegiatan Rapat Rutin Fiktif pada Kantor Kecamatan Abab Kabupaten PALI TA 2025.

‎3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Manipulasi Nota Belanja Barang Pakai Habis dan Pengadaan Kertas Fiktif pada Kantor Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI TA 2025 Barang Pakai Habis dan Kegiatan Rapat.

‎4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Rekayasa Nota Belanja PKK Fiktif pada Kantor Kecamatan Penukal Kabupaten PALI TA 2025.
‎5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Rekayasa Nota Belanja Operasional, Aliran Dana Sisa ke Camat, dan Belanja Makan Minum Fiktif pada Kantor Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI TA 2025.

‎6. Dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bantuan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) dengan nilai total kerugian negara mencapai Rp201.704.000,00 pada Dinas Perikanan Kab. Pali TA. 2025.

‎7. Dugaan melakukan tindak pidana korupsi Massal atas Modus Perjalanan Dinas Fiktif, Mark-Up Akomodasi, dan Penyalahgunaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Tahun 2025.

‎Senada dengan tujuan dimaksud , M Syahabudin memohon pada kejati sumsel untuk berkomitmen :

‎1. Agar tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel segera meningkatkan status penanganan perkara laporan ini (apakah dalam tahap ke telaah, penyelidikan, atau penyidikan) guna mencegah terjadinya perkara yang mandek atau dibiarkan tanpa kejelasan.

‎2. Memohon Jawaban Tertulis (SP2HP): Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, masyarakat pelapor berhak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada Penegak Hukum dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. Kami memohon informasi tertulis formal mengenai perkembangan hasil dumas kami

‎”Dan, kami berharap agar laporan dan berupa penyampaian laporan pengaduan masyarakat di kejati sumsel, segera di tindaklanjuti,”utup yang akrab dengan Syahabudin MP NKRI.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized