Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 14 Jul 2026 19:16 WIB ·

Oktafiansyah Dorong FK Unsri Segera Miliki RS Sendiri, RS Fatimah Disebut Sudah Layak Jadi RS Pendidikan Grade A


 Oktafiansyah Dorong FK Unsri Segera Miliki RS Sendiri, RS Fatimah Disebut Sudah Layak Jadi RS Pendidikan Grade A Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Oktafiansyah, mendesak Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya atau FK Unsri segera memiliki Rumah Sakit sendiri. Dorongan ini muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Standar dan Kriteria Rumah Sakit Pendidikan.

Menurut Oktafiansyah, aturan baru Kemenkes tersebut memicu penataan ulang wahana pendidikan klinik, termasuk penyesuaian mekanisme praktik koas mahasiswa kedokteran.

“Dengan usia FK Unsri yang sudah cukup matang, sudah selayaknya memiliki Rumah Sakit sendiri. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan klinik dan mutu lulusan dokter kita,” ujar Oktafiansyah,Selasa (14/07/2026)

Oktafiansyah menilai RS Fatimah bisa menjadi salah satu solusi. Ia menyebut RS Fatimah saat ini sudah berstatus grade A dan memiliki fasilitas yang memadai.

“RS Fatimah sudah grade A. Dari sisi sarana, SDM, dan pelayanan sudah sangat layak. Kalau bisa disinergikan dengan FK Unsri, ini akan mempercepat pemenuhan standar RS Pendidikan sesuai Permenkes 6/2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak Fakultas Kedokteran swasta di daerah lain yang sudah lebih dulu memiliki RS sendiri. Hal itu membuat proses pembelajaran koas lebih tertata dan tidak tergantung pada banyak pihak.

Dalam Permenkes 6 Tahun 2026, pemerintah mengatur ulang standar RS Pendidikan. Aturan itu mewajibkan adanya integrasi yang lebih kuat antara fakultas kedokteran dengan rumah sakit pendidikan, baik dari sisi tata kelola, pelayanan, maupun pendidikan.

Konsekuensinya, FK Unsri harus segera melakukan penyesuaian agar wahana praktik klinik mahasiswa tidak terganggu.

“Ini momentum. Jangan sampai aturan baru justru menghambat proses pendidikan dokter di Sumsel. FK Unsri harus punya kepastian wahana sendiri agar praktik koas berjalan lancar dan sesuai standar,” tegas Oktafiansyah.

Komisi V DPRD Sumsel, kata Oktafiansyah, siap mengawal dan memfasilitasi komunikasi antara Unsri, Pemprov Sumsel, dan Kemenkes agar rencana memiliki RS Pendidikan ini bisa segera terealisasi.

“Kalau FK Unsri punya RS sendiri, selain untuk pendidikan juga akan berdampak pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat Sumsel. Ini investasi jangka panjang,” tutupnya.(Irfan)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized