Wartainaumsel.id | Palembang, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Oktafiansyah, ST., MM., menyoroti masih adanya 320 calon siswa di Sumsel yang tidak masuk Data Pokok Pendidikan atau Dapodik pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini. Data itu saat ini masih dalam proses pengurusan ulang.
Menurut Oktafiansyah, persoalan ini menunjukkan sistem SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru yang diterapkan masih terlalu rumit dan belum terintegrasi dengan baik.
“Saya mendapat laporan ada 320 calon siswa yang tidak masuk Dapodik. Ini sangat disayangkan karena anak-anak jadi korban administrasi. Saat ini masih diurus, tapi seharusnya tidak terjadi,” ujar Oktafiansyah di Palembang.
menilai sistem SPMB di Sumsel perlu dievaluasi menyeluruh. Ia mencontohkan Jakarta dan Yogyakarta yang sistem penerimaannya sudah terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Di Jakarta dan Jabar semua sudah online dan terintegrasi. Mulai dari Dapodik, verifikasi, sampai pengumuman. Di kita masih banyak manual dan tumpang tindih. Ini yang membuat celah dan membingungkan orang tua,” jelasnya.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.
Lebih lanjut, Oktafiansyah juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran oleh oknum sekolah maupun oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kami temukan ada sekolah dan bahkan oknum di Disdik yang nakal. Ada yang main data, ada yang tidak mengikuti juknis. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Politisi PKB itu meminta pimpinan Dinas Pendidikan bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. Sanksi harus diberikan agar menjadi efek jera.
“Jangan ada lagi permasalahan yang sama berulang di masa depan. Kita harus berani menindak agar sistem ini bersih,” ujarnya.
bagi Oktafiansyah, pembenahan SPMB bukan hanya soal teknis penerimaan. Ini menyangkut masa depan anak-anak Sumsel dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
“Tujuan kita satu, menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. Anak harus dapat sekolah dengan adil, transparan, dan tanpa dipersulit birokrasi,” tutupnya.
Komisi V DPRD Sumsel, kata dia, akan terus mengawal proses perbaikan data 320 siswa tersebut dan mendorong Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sebelum tahun ajaran berjalan.(Irfan)










