Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 22 Jun 2026 21:44 WIB ·

Pidsus Kejati Sumsel Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Dugaan KKN Gratifikasi Terkait Pengurusan Proyek di Lingkungan Pemkab Pali


 Pidsus Kejati Sumsel Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Dugaan KKN Gratifikasi Terkait Pengurusan Proyek di Lingkungan Pemkab Pali Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut turut menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, sebagai saksi.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji (IT), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Alhefy Kurniawan (AK).

Usai menjalani pemeriksaan, Ristanto Wahyudi menjelaskan bahwa penyidik mendalami sejumlah dokumen dan komunikasi yang berkaitan dengan kedua tersangka.

“Hari ini kami dimintai keterangan terkait beberapa berkas, termasuk adanya percakapan atau chat antara saudara AK dan saudara IT. Beberapa dokumen juga diminta untuk disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.

Menurut Ristanto, penyidik mengajukan pertanyaan dalam dua sesi yang berbeda, masing-masing terkait peran dan keterkaitan kedua tersangka dalam perkara tersebut.

“Ada dua sesi pemeriksaan, satu terkait saudara IT dan satu lagi terkait saudara AK. Masing-masing ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik,” katanya.

Selain itu, penyidik juga meminta sejumlah data pendukung yang berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah didalami dalam proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana mengatakan pihak penyidik Kejati Sumsel terus optimalkan pemeriksaan saksi

“Kita terus optimalkan pemeriksaan saksi, biar cepet selesai pemberkasannya,” tegas Kajati

Diberitakan sebelumnya Kajati Sumsel Dr Ketut Sumendana mengatakan penetapan 2 tersangka sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Gratifikasi dan/atau Suap yang Melibatkan Oknum PNS dalam Pengurusan Proyek pada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized