Wartainsumsel.id | Palembang – Polemik antara wartawan televisi dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, akhirnya berujung damai.
Mediasi antara kedua belah pihak digelar di Aula Mapolsek SU II Polrestabes Palembang, Senin (7/9/2026) malam, mulai pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mediasi dipimpin langsung Kapolsek SU II Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H.
Persoalan tersebut bermula saat wartawan melakukan peliputan terkait video viral pada Rabu (26/8/2026), yang menyoroti dugaan pembuangan limbah dari dapur SPPG di Jalan DI Panjaitan, Lorong Kita, RT 027/RW 010, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
Dalam proses peliputan, terjadi keributan yang melibatkan sejumlah pihak. Kamera telepon seluler milik wartawan disebut ditepis oleh seorang security wanita SPPG hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian kalangan jurnalis dan mendorong dilakukannya mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut.
Dalam mediasi, Kapolsek SU II menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi, M. David, juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang.
Mediasi turut dihadiri Kepala KPPG Palembang Nurya Hartika Sari, Kasubag TU KPPG Palembang Darofan, staf KPPG Andi dan Ifan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi M. David, wartawan Liputan 6 sekaligus wartawan Indosiar dan SCTV Hendra Basirin alias Dewo, Ketua Jahat Media Gali, penanggung jawab/pengurus SPPG Tangga Takat Muhammad Abdul Aziz, mitra catering SPPG Tutuk Misrolin, serta security wanita SPPG, Desi.
Sekitar 10 wartawan lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sepakat Saling Memaafkan
Dalam kesepakatan perdamaian yang dibuat secara kekeluargaan, pihak pertama, Tutuk Misrolin selaku pemilik dapur SPPG Tangga Takat, menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi.
Sementara pihak kedua, Hendra alias Dewo, menerima penyelesaian tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut atas permasalahan yang terjadi.
Kesepakatan itu menjadi titik akhir dari persoalan terkait insiden saat peliputan yang sebelumnya sempat memanas di lokasi SPPG Tangga Takat.
Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 21.00 WIB.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, polemik antara pihak wartawan dan pengelola SPPG Tangga Takat diharapkan tidak kembali berkembang dan seluruh pihak dapat menjalankan aktivitasnya masing-masing secara baik dan profesional. (*)










