Wartainsumsel.id | OKI – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayuagung, bergerak cepat mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32) yang tewas setelah mengalami sejumlah luka tusuk. Sementara itu, pelaku penusukan adalah seorang perempuan berinisial DLA (-) yang merupakan istri korban, di mana keduanya saat ini diketahui sedang dalam status pisah ranjang.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, insiden bermula ketika pelaku mendatangi Kantor Inspektorat tempat korban berada untuk meminta uang biaya berobat anak mereka pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat bertemu, terjadi percekcokan mulut antara korban dan pelaku. Merasa kesal dengan situasi tersebut, pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis pis4u yang disimpan di dalam tasnya.
Pelaku kemudian menyerang korban secara membabi buta dengan menusukkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke bagian badan, muka, hingga dada korban. Akibat ser4ngan brutal tersebut, korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya meninggalkan tempat kejadian perkara sebelum akhirnya berhasil diamankan dengan cepat oleh jajaran anggota kepolisian dari Polres OKI yang tiba di lokasi.
*Narasi ini merupakan rilis dari Humas Polda Sumsel kepada media
Enggi marlisa










