Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 19 Jun 2026 16:19 WIB ·

SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU, SATU KURIR DIAMANKAN


 SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU, SATU KURIR DIAMANKAN Perbesar

Wartainsumsel.id | OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Melalui kerja keras dan tindak lanjut informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan kebun karet Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang diamankan Berinisial D P (33), warga Dusun I Desa Tanjung Puleh, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan kebun karet Desa Pulau Kabal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Willy Ramadhan, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi.

Setelah dilakukan observasi dan penentuan cara bertindak di lapangan, petugas melaksanakan operasi undercover buy (UCB). Pada saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang dikuasai oleh pelaku.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang bersih dari narkoba serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

*Humas res oi*

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

KASUS SERASI BANYUASIN: FAKTA PERSIDANGAN HARUS DITINDAKLANJUTI!

11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Trending di Uncategorized