Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 19 Jun 2026 16:19 WIB ·

SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU, SATU KURIR DIAMANKAN


 SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU, SATU KURIR DIAMANKAN Perbesar

Wartainsumsel.id | OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Melalui kerja keras dan tindak lanjut informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan kebun karet Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang diamankan Berinisial D P (33), warga Dusun I Desa Tanjung Puleh, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan kebun karet Desa Pulau Kabal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Willy Ramadhan, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi.

Setelah dilakukan observasi dan penentuan cara bertindak di lapangan, petugas melaksanakan operasi undercover buy (UCB). Pada saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang dikuasai oleh pelaku.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang bersih dari narkoba serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

*Humas res oi*

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Katim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Hasil Pembangunan Sumur Bor di Lokasi TMMD Kodim 0418/Palembang

7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized