Wartawinsumsel.id | PALI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke-14 dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung pada Senin, (5/10/26) , Acara di mulai pukul 10.15- 11.10 WIB di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten PALI.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PALI H.Ubaidillah,SH. didampingi Wakil Ketua H.Kristian,SM. dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah,SH.,MH.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda PALI Kartika Yanti SH.MH yang mewakili Bupati PALI, Waka Polres PALI Kompol Suprawira,SH.,MSi. mewakili Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada,SIK., perwakilan TNI, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD PALI, insan pers, organisasi masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Adapun agenda rapat meliputi pengesahan jadwal pembahasan KUA-PPAS 2027, penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian nota pengantar Bupati PALI yang disampaikan oleh Sekda PALI.
Ketua DPRD PALI H.Ubaidillah,SH. menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini merupakan bagian penting untuk menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Harus kita laksanakan secara terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten PALI,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, Waka Polres PALI Kompol Suprawira,SH.,MSi. menyampaikan bahwa kehadiran Polri adalah untuk memastikan kegiatan pemerintahan berjalan aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI berjalan aman, tertib dan kondusif, sehingga pembahasan agenda pemerintahan daerah dapat berlangsung dengan baik,” kata Suprawira.
Pada kesempatan tersebut, Sekda PALI Kartika Yanti menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan daerah yang aman dan kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kartika.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah dengan mengurangi program yang kurang prioritas dan memfokuskan anggaran pada pembangunan yang bersifat strategis.
Seluruh rangkaian Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten PALI berakhir dengan aman, tertib dan Kondusif
Dilarang Kopas Berita Tanpa Izin penulis Berita :
Jadi lah Wartawan yang Kreatif
Enggi Marlisa










