Menu

Mode Gelap
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sekatak Buji Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Hukum · 9 Jun 2026 12:07 WIB ·

Seorang Ayah Tega Cabuli 2 Anak Kandungan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PANDEGLANG – Seorang ayah berinisial S (39) warga Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, tega menyetubuhi dua anak kandung sendiri yang masih dibawah umur berinisial A (17) dan N (11). Saat ini terduga pelaku sudah mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Pandeglang.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman mengatakan, kasus ini terungkap setelah kedua korban bercerita kepada ibu kandung tentang perbuatan sang ayah kepada mereka.

Mendengar cerita itu, sang ibu tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Anaknya ini cerita kepada ibu kandungnya dan langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Yang melaporkan itu ibu kandungnya,” kata Beni, Jumat (5/6/2026).

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi ternyata yang melakukan dugaan tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan adalah bapak kandungnya sendiri berinisial S,” kata Beni, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa ini terjadi pada Desember 2025 lalu. Pungkasnya (GI)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Update Terbaru Pasca Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II Di Biak

9 June 2026 - 12:04 WIB

Trending di Hukum