Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 6 Agu 2026 15:51 WIB ·

SOAK Sumsel Desak JAMWAS Usut Dugaan Rekayasa OTT Wakil Bupati PALI, Ancam Kawal Kasus Hingga Tuntas


 SOAK Sumsel Desak JAMWAS Usut Dugaan Rekayasa OTT Wakil Bupati PALI, Ancam Kawal Kasus Hingga Tuntas Perbesar

Wartainsumsel.id | Jakarta – Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (SOAK) Sumatera Selatan sambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan aksi demontrasi mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji.Kamis (06/08/26).

SOAK menilai terdapat dugaan manipulasi dan rekayasa dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Seluruh tuduhan tersebut merupakan klaim dari SOAK yang meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Koordinator Aksi SOAK, M. Sanusi, AS, menyatakan pihaknya memperoleh informasi yang menurut mereka mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses OTT tersebut. SOAK mengklaim bahwa saat operasi dilakukan tidak ditemukan barang bukti, namun kemudian muncul barang bukti uang sebesar Rp436.250.000 yang dipublikasikan dalam konferensi pers.

Menurut SOAK, uang tersebut merupakan bagian dari hubungan hukum perdata berupa utang-piutang yang telah terjadi sebelum Iwan Tuaji menjabat sebagai Wakil Bupati PALI. Organisasi itu juga mengklaim utang tersebut telah dilunasi dan disebut memiliki bukti transfer serta pembayaran bunga yang akan disampaikan dalam laporan resmi.

Atas dasar itu, SOAK menilai perkara tersebut diduga mengandung unsur kriminalisasi dan meminta JAMWAS melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.

Dalam tuntutannya, SOAK meminta JAMWAS mengevaluasi proses penyidikan, memeriksa dugaan pelanggaran etik maupun pidana oleh oknum penyidik apabila ditemukan bukti yang cukup, serta membuka rekaman CCTV Kejati Sumsel pada 4 Juni 2026 untuk menguji klaim mengenai asal-usul barang bukti uang sebesar Rp436,25 juta.

Selain itu, SOAK juga meminta agar dilakukan penghentian proses hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menyimpulkan perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Organisasi tersebut turut mendesak agar status penahanan terhadap Iwan Tuaji dan Alhepi Kurniawan dievaluasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan sikapnya, SOAK juga meminta agar dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana.

Koordinator Lapangan SOAK, David S, menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan meminta seluruh pihak yang berwenang bertindak secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” tegasnya.

Selamjutnya, usai melakukan aksi, perwakilan massa Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (SOAK) Sumatera Selatan di terima oleh Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. menjabat sebagai Inspektur (Inspektur I) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audiensi serta SOAK memberikan laporan dugaan proses penyidikan ke Jaksa Agung RI,(*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang Gratifikasi Irigasi Air Lemutu Kembali Bergulir, Ahli Tegaskan Suap Libatkan Pemberi dan Penerima, Ketidakhadiran Saksi Harmizon Jadi Sorotan, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi

7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Muhammad Toha Dorong Peningkatan Lulusan SMK

6 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut

6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

POSPERA Sumsel Gelar Dialog Publik Bahas Legalisasi Sumur Rakyat, Dorong Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Darurat Pengamanan Aset! 4.202 Kendaraan Dinas Pemkab Muba Disorot, 29 Unit Bernilai Miliaran Rupiah Ghaib Tanpa Kejelasan

5 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

5 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di Uncategorized