Wartainsumsel.id | Palembang, – Menyusul viralnya video protes terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam turun langsung melakukan peninjauan dan pengecekan.

Peninjauan berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.10 WIB, di dapur SPPG yang berada di Jalan DI Panjaitan Lorong Kita RT 027/RW 010, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, tepatnya di samping Bakso Sikam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH, didampingi Danramil 418-03 Mayor Inf Syafrullah, Kasi Trantib Kecamatan SU II Rendri, perwakilan Kelurahan Tangga Takat Suparman, Bhabinkamtibmas Aiptu Nizar, Babinsa Serda Heri Saputra, dua personel Unit Intelkam Polsek SU II serta penanggung jawab SPPG Muhammad Abdul Aziz.
Dalam pengecekan tersebut, pihak SPPG memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di dapur tersebut.
Penanggung jawab SPPG menjelaskan, limbah dari proses pengolahan makanan terlebih dahulu melewati tiga tahapan penyaringan sebelum air dialirkan melalui saluran parit atau got.
Pada tahap pertama, limbah hasil pengolahan makanan ditampung di tangki pertama. Limbah padat kemudian dipisahkan dan dimasukkan ke dalam tong untuk dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos.
Selanjutnya, air limbah yang tidak masuk dalam kategori limbah padat dialirkan ke tangki kedua. Pada tahap ini, lumpur maupun material yang terbawa air akan mengendap sehingga dapat diambil dan dibersihkan.
Setelah melalui proses tersebut, air limbah kemudian dialirkan melalui saluran parit. Pihak pengelola SPPG menyatakan bahwa air yang keluar sudah tidak mengandung busa, minyak maupun bau menyengat.
Klaim Telah Mengantongi Sejumlah Sertifikat
Dalam kesempatan tersebut, pengelola SPPG juga menunjukkan sejumlah dokumen terkait standar higiene dan pengujian lingkungan.
SPPG Kelurahan Tangga Takat tercatat memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Palembang Nomor SLHS 443.5/1500/2025, yang diterbitkan pada 20 November 2025 dan disebut berlaku selama tiga tahun.
Selain itu, terdapat Sertifikat Hasil Uji Kimia Air dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor SR.04.04/XI.I/4858/2025 tertanggal 25 Oktober 2025.
Pengelola juga menunjukkan Sertifikat Hasil Uji Biologi Lingkungan dari instansi yang sama dengan Nomor SR.04.04/XI.I/4642/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya protes seorang warga yang mengatasnamakan LSM. Protes tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, muncul tudingan bahwa pengelolaan limbah dapur SPPG dinilai mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dan membuang limbah ke lingkungan permukiman.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Kapolsek SU II bersama Forkopimcam melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas pengolahan limbah serta meminta penjelasan dari pihak pengelola SPPG.
Setelah dilakukan peninjauan, kegiatan pengecekan dapur SPPG tersebut selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Pihak kepolisian dan unsur Forkopimcam diharapkan teruse melakukan pemantauan agar pengelolaan limbah SPPG tetap memenuhi ketentuan kebersihan, kesehatan dan lingkungan serta tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Penanggung jawab/pengurus SPPG Kelurahan Tangga Takat Kec. SU II Palembang, MUHAMMAD ABDUL AZIZ mengatakan terkait limbah yang di laporkan atau limbah yang viral, ingin mengklarifikasi, bahwa limbah kita di kelolah dengan SOP BGN dan sudah sesuai prosedur.
Dan, juga kita sudah melalui proses 3 kali, serta sampai pembuangannya tidak bauk lagi.
Serta yang di duga limbah viral kemarin itu sudah tercampur juga dengan limbah masyarakat, limbah rumah makan, karena limbah kami sudah sesuai dengan SOP dan ada juga pernyataan dari masyarakat dan RT bahwa limbah kita tidak mengganggu
Terkait viral kemarin kita juga langsung mencari apa yang salah, sesuai arahan BGN Pusat dan kami pastikan bahwa limbah kita sesuai dengan SOP .(*)










