Wartainsumsel.id | Palembang, – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan atau YBH SSB terus menguatkan komitmennya sebagai garda depan dalam bidang hukum. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan Program Konsultasi Hukum Gratis RDPS Pemerintah Kota Palembang.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, YBH SSB akan menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Konsultasi Hukum secara serentak di 18 Kantor Camat se-Kota Palembang pada Juli 2026.
*Perkuat Kapasitas Pengurus di Tingkat Kecamatan*
Bimtek ini menjadi tindak lanjut YBH SSB setelah sebelumnya sukses menggelar Rapat Kerja Cabang. Ke depan, organisasi juga akan menggelar Edukasi Hukum di 107 kelurahan.
“Setelah selesai menggagas Rakercab, kini kita gagas Bimtek di 18 Kecamatan. Nanti kemudian Edukasi Hukum di 107 Kelurahan,” ujar Ketua YBH Sumsel Berkeadilan, *Dr (c) M Sigit Muhaimin, SH., MH*.
Menurut Sigit, langkah ini merupakan bentuk amanah organisasi dan komitmen kuat YBH SSB untuk membantu Pemerintah Kota Palembang menyukseskan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu.
*Bimtek Serentak 10 Juli 2026*
Ketua Pelaksana Bimtek, *Doly Reza Fahlevi*, menjelaskan kegiatan akan digelar pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 13.30 WIB di 18 kantor kecamatan se-Kota Palembang.
Rapat persiapan yang dipimpin Doly dihadiri Pengurus YBH SSB, Kader YBH SSB Alumni Training Advokasi, serta mahasiswa/i magang dari UIN Raden Fatah Palembang Kampus A.
*Bukan Seremonial, Tapi Langkah Nyata*
Kepala Bidang Organisasi YBH SSB, *Dedek Chaniago, SH*, menegaskan tujuan utama Bimtek adalah menambah pemahaman dan kapasitas pengurus YBH SSB di kecamatan agar siap dan sigap melayani masyarakat yang memiliki persoalan hukum.
“Program ini bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun ekosistem hukum yang terstruktur, berkelanjutan, dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” kata Dedek.
*Target: Hadir Sampai 107 Kelurahan dan 4.173 RT*
Antusiasme juga terlihat dari 18 Ketua Korcam YBH Kecamatan. Mereka berharap kegiatan berjalan sesuai rencana.
“Kami ingin YBH SSB mampu hadir sampai di 107 kelurahan dan melakukan Edukasi Hukum di 4.173 RT di Kota Palembang, agar masyarakat melek hukum, mendapatkan akses dan terbantukan dalam menyelesaikan persoalan hukumnya,” ujar perwakilan Korcam.
*Mahasiswa Magang: Pengalaman Berharga*
Perwakilan mahasiswa magang UIN Raden Fatah Palembang, *M. Asyraf* dan *Aries Prayuda*, menyambut baik program ini.
“Program YBH SSB akan memberikan pengalaman berharga untuk kami sebagai mahasiswa magang. Pasti akan meningkatkan kemampuan kami, untuk menerapkan ilmu dan tentu praktik langsung di lapangan,” kata mereka.
Dengan Bimtek ini, YBH Sumsel Berkeadilan berharap layanan konsultasi hukum gratis di Kota Palembang semakin merata, terstruktur, dan mudah diakses masyarakat hingga tingkat RT. (*)










