Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 15 Jun 2026 17:43 WIB ·

Aliansi Mahasiswa-Masyarakat-Pemuda Palembang Datangi DPRD Kota Palembang, Desak Hak Angket Wakil Walikota


 Aliansi Mahasiswa-Masyarakat-Pemuda Palembang Datangi DPRD Kota Palembang, Desak Hak Angket Wakil Walikota Perbesar

Wartainsumsel.com | Palembang – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang (AMMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026). Massa mendesak DPRD segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Koordinator aksi, Sanusi, menyatakan bahwa dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara kelembagaan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Kami datang membawa aspirasi publik. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik, maka DPRD harus menggunakan hak angket untuk mengusutnya secara terang dan terbuka,” ujar Sanusi di hadapan massa aksi.

Dalam tuntutannya, AMMPKP meminta DPRD Kota Palembang untuk:

1.Menjalankan hak angket guna mengusut dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang Prima Salam dalam penyalahgunaan narkoba.

2.Merekomendasikan
pemberhentian Wakil Walikota Palembang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila terbukti terindikasi menggunakan narkoba.

3.Mendesak dilakukannya tes urine bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

4.Mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine menyeluruh, termasuk terhadap Wakil Walikota Palembang.

Sanusi menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

“Pejabat publik harus menjadi contoh. Jika ada keraguan, maka proses hukum dan tes kesehatan wajib dilakukan agar ada kepastian,” tegasnya.

Selanjutnya massa aksi, di temui oleh DPRD Kota Palembang, di lanjutkan dengan gelar rapat, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Firmansyah Hadi dari Fraksi PKB, Jumono dari Fraksi PKS, dan Umari Supiandi dari Fraksi Nasdem.

Ali Subri juga memastikan akan memanggil seluruh ketua fraksi untuk menyamakan pandangan dan menentukan langkah selanjutnya.

Selain itu, DPRD berencana memanggil langsung Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, guna meminta klarifikasi atas dugaan yang berkembang di publik.

“Semua proses akan kami lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD. Tujuannya agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 02/Pakjo Patroli Karhutla di Palembang, Tidak Ditemukan Titik Hotspot

11 Oktober 2026 - 17:47 WIB

KASUS SERASI BANYUASIN: FAKTA PERSIDANGAN HARUS DITINDAKLANJUTI!

11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Uncategorized