Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 17 Jun 2026 16:17 WIB ·

Skandal PNBP HTI Sumsel, CACA Sumsel Minta Gubernur Sumsel Segera Copot Oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Sumsel Serta Audit Total


 Skandal PNBP HTI Sumsel, CACA Sumsel Minta Gubernur Sumsel Segera Copot Oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Sumsel Serta Audit Total Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Skandal PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak) HTI Sumsel Menguat, Ketua Organisasi Penggiat Demokrasi dan Anti Korupsi DPW CACA Provinsi Sumatera Selatan, Reza Fahlevi Melalui ReleaseNya Meminta Kepada Bapak Gubernur Sumsel Segera Copot Oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Sumsel dan Audit Total Konsesi.

Ketua CACA Sumsel mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajakt pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Hutan Tanaman Industri (HTI).

Reza Fahlevi, Menyatakan bahwa dugaan manipulasi tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dan menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola sektor kehutanan di Sumatera Selatan dan tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

“ Ini sudah masuk kategori serius, dan bukan sekedar kesalahan teknis. Jika benar terjadi manipulasi PNBP, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keuangan negara,” tegasnya.

PNBP merupakan komponen vital dalam pendapatan negara dari sektor kehutanan. Setiap perhitungan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Manipulasi data atau perhitungan bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, DIREKTUR SUMSEL UNTUK INTEGRITAS BIROKRASI (SBI), menyoroti bahwa sektor HTI di Sumatera Selatan merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan sedikitnya 19 perusahaan pemegang konsesi HTI yang aktif beroperasi.

Adapun daftar perusahaan tersebut antara lain:
A. Grup Sinar Mas:
• PT. Tripupa Jaya (TPJ)
• PT. Bumi Persada Permai I (BPP I)
• PT. Bumi Persada Permai II (BPP II)
• PT. Rimba Hutani Mas (RHM)
• PT. Sumber Hijau Permai (SHP)
• PT. Bumi Mekar Hijau (BMH)
• PT. Bumi Andalas Permai (BAP)
• PT. SBA Wood Industries (SBA)
B. Di luar Grup Sinar Mas:
• PT. Tiesico Cahaya Pertiwi (TCP) – KSO dengan Sinar Mas
• PT. Ciptamas Bumi Subur (CBS) – KSO dengan Sinar Mas
• PT. Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS)
• PT. Musi Hutan Persada (MHP)
• PT. Paramita Mulia Langgeng (PML)
• PT. Wahana Agro Mulia (WAM)
• PT. Wahana Lestari Makmur Sukses (WLMS)
• PT. Sumatera Alam Anugerah (SAA)
• PT. Esa Yasa Dinamika (EYD)
• PT. Warna Agung Sejahtera (WAS)
• PT. Hutani Berkah Mulia (HBM).

Dengan jumlah konsesi sebesar ini, potensi PNBP dari sektor HTI seharusnya menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara. Namun, jika terjadi manipulasi dalam perhitungan, maka kebocoran yang terjadi tidak hanya signifikan, tetapi juga sistemik.

Ketua DPW CACA Provinsi Sumatera Selatan, Menilai adanya indikasi kuat bahwa praktik ini terjadi di level teknis, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akurasi dan transparansi penerimaan negara.

“Atas dasar itu, kami meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan pejabat yang diduga terlibat, serta memerintahkan audit menyeluruh terhadap mekanisme perhitungan dan penerimaan PNBP di sektor kehutanan, seluruh perusahaan HTI yang beroperasi,” Tukas Reza Fahlevi.

Selain itu, Ketua CACA Provinsi Sumatera Selatan juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk lembaga anti-korupsi, untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi ini.

“Jika ini tidak dibongkar, maka potensi kerugian negara akan terus berulang. Ini harus dihentikan sekarang juga. Jangan ada kompromi terhadap praktik yang merugikan negara,” tegasnya.

DPW CACA Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak sistem tata kelola sumber daya alam yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Untuk itu, DPW CACA Provinsi Sumatera Selatan,Menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Namun apabila problem ini tidak direspon, Maka kami akan turun kejalan aksi Demonstrasi.(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 02/Pakjo Patroli Karhutla di Palembang, Tidak Ditemukan Titik Hotspot

11 Oktober 2026 - 17:47 WIB

KASUS SERASI BANYUASIN: FAKTA PERSIDANGAN HARUS DITINDAKLANJUTI!

11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Uncategorized